Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT Nirvana Wastu Jaya Pratama (NWJP), anak usaha Nirwana Wastu Pratama Property Group (NWP Property) menjalin kerja sama dalam bidang pembiayaan syariah dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) berbasis Sustainability-Linked Financing (SLF) senilai Rp300 miliar.
Dana dari fasilitas pembiayaan ini akan dialokasikan untuk mendukung operasional dan keberlangsungan bisnis The Park Mall Semarang, salah satu pusat perbelanjaan di Jawa Tengah.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembiayaan tersebut ditandatangani oleh Head of Corporate Banking CIMB Niaga Miranty Supardi dan Corporate Banking Head – Team III CIMB Niaga Dinah Permatasari serta Chief Executive Officer (CEO) Retail and Hospitality, NWP Property, Alphonzus Widjaja, di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Dato’ Abdul Rahman Pamit dari Komisaris CIMB Niaga, Intip Profilnya Berikut
Head of Corporate Banking CIMB Niaga Miranty Supardi menyambut baik kolaborasi CIMB Niaga dengan NWP Property. Sebab, SLF sejalan dengan komitmen untuk mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dan mendukung transisi menuju ekonomi yang lebih hijau serta upaya pengembangan keuangan syariah di Indonesia.
“Pembiayaan ini merupakan transaksi dengan skema Sustainability-Linked ke-empat yang kami bukukan di CIMB Niaga dan ke depan kami akan terus mengembangkannya,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 Juni 2024.
Head of Sustainable Finance CIMB Niaga Chialmi Dialdestoro Rosalim menyebutkan bahwa penggunaan energi pada sektor bangunan komersial merupakan salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca yang signifikan.
Baca juga: Tiga Direksi CIMB Niaga Kompak Borong Saham BNGA, Segini Nilainya
Melalui pembiayaan SLF syariah ini, CIMB Niaga berharap dapat berkontribusi dalam pencapaian net zero emission sejalan dengan keanggotaan CIMB Group dalam Net Zero Banking Alliance (NZBA).
Adapun Chief Financial Officer NWP Property Nikolaus Dharmawan menambahkan, kerja sama pembiayaan SLF ini tidak hanya mendukung pertumbuhan bisnis kami, tetapi juga memperkuat komitmen NWP terhadap ESG.
“Dengan memanfaatkan pembiayaan berbasis SLF, kami berupaya untuk mencapai standar efisiensi energi dan sertifikasi green building pada pusat perbelanjaan yang kami kembangkan,” terangnya.
Skema pembiayaan SLF bagi pusat perbelanjaan The Park Mall Semarang ini diharapkan dapat menjadi contoh bahwa investasi yang bertanggung jawab dapat menghasilkan keuntungan jangka panjang yang berkelanjutan.
Keberhasilan proyek ini akan membuka jalan bagi lebih banyak inisiatif serupa di masa mendatang, memperkuat upaya Indonesia dalam mencapai target-target penurunan emisi gas rumah kaca, dan mitigasi perubahan iklim.
Sekedar diketahui, Sustainability-Linked Financing (SLF) atau dalam skema konvensional dikenal juga sebagai Sustainability-Linked Loan (SLL), adalah salah satu jenis pembiayaan yang mengedepankan inovasi untuk mendorong debitur melakukan praktik-praktik keberlanjutan terbaik melalui target kinerja keberlanjutan (sustainability performance target atau SPT) yang ambisius sesuai kesepakatan.
Bank akan memberikan penyesuaian suku bunga sesuai dengan pencapaian SPT tersebut. Praktik terbaik keberlanjutan yang ingin didorong pada pembiayaan ini antara lain efisiensi energi dan sertifikasi bangunan hijau untuk The Park Mall.
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) terus berupaya mendorong lonjakan penjualan bisnis kendaraan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa, data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More
Bangkok – Perkembangan layanan pembayaran non tunai alias QR Code di Negeri Gajah Putih begitu… Read More
Jakarta – BNI Asset Management atau BNI AM kembali berkolaborasi dengan Mandiri Sekuritas menyelenggarakan kegiatan… Read More
Bangkok – Presiden Bangkok Bank dan Presiden Komisaris Bank Permata, Chartsiri Sophonpanich mengungkapkan, Indonesia menjadi bagian… Read More