Ilustrasi Teknologi Artificial Intelligence (AI). Foto: Istimewa
Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) bekerja sama memanfaatkan sains dan teknologi penerbangan dan antariksa untuk mendukung kebijakan prioritas nasional. Nota Kesepahaman ini akan berlaku selama 5 (lima) tahun sejak ditandatangani. Selanjutnya, pelaksanaan Nota Kesepahaman ini akan dituangkan kembali dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama.
“Kami mengapresiasi adanya Nota Kesepahaman ini karena kebijakan yang tepat
membutuhkan data yang valid dan akurat,” ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019.
Dia mengungkapkan, nota Kesepahaman ini, adalah landasan untuk mendukung percepatan program prioritas nasional seperti Percepatan Kebijakan Satu Peta, Moratorium Sawit, Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan, dan Online Single Submission Program-program tersebut, dapat mengatasi permasalahan lintas sektoral Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Manfaat lainnya adalah untuk meningkatkan kepastian berusaha, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta dapat meningkatkan kesehjateraan masyarakat.
Senada, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Wahyu Utomo menyatakan, bahwa untuk mendukung pelaksanaan kebijakan dan program prioritas nasional, dibutuhkan penyediaan data spasial yang akurat, salah satunya adalah data penginderaan jauh. Misalnya, pemanfaatan data penginderaan jauh pada Kebijakan Satu Peta untuk penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan lahan dalam rangka pembangunan nasional dan daerah.
“Contoh lainnya adalah dalam pelaksanaan moratorium sawit untuk penertiban izin perkebunan kelapa sawit,” ucapnya.
Kerja sama ini perlu terus didorong agar dapat terlaksana dengan efektif dan efisien. Tiap
tahunnya akan dilakukan evaluasi, baik untuk perubahan maupun penajaman. “Kita harus bersungguh-sungguh menggunakan data dan peta yang terintegrasi, terakurat, dan
terbaru untuk merancang pembangunan berkelanjutan,” tutur Wahyu.
Sementara itu ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini tidak hanya memuat tentang
pemanfaatan dan diseminasi hasil penelitian, namun juga terkait pengembangan kapasitas
sumber daya manusia di seluruh aspek pekerjaan bersama, serta pemanfaatan fasilitas dan sarana prasarana kedua belah pihak.
“Ke depannya, kerja sama ini perlu terus didorong agar dapat terlaksana dengan efektif dan efisien. Persoalan tumpang tindih, konflik sosial, dan penyalahgunaan sumber daya alam
memang perlu didukung berbagai pihak,” paparnya.
Sementara itu, Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin menyoroti efisiensi yang dapat dicapai dengan adanya kebijakan satu pintu dalam memanfaatkan layanan citra satelit dari LAPAN untuk digunakan seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L). Menurutnya, dengan memanfaatkan layanan dari LAPAN, Indonesia bisa menghemat triliunan anggaran negara.
“Kalau dihitung nilai ekonominya, kita bisa menghemat sekitar Rp3 triliun untuk tahun 2015, Rp5 triliun untuk tahun 2016, Rp7 triliun untuk tahun 2017, dan Rp13 triliun untuk tahun 2018. Jadi, termasuk dengan adanya nota kesepahaman ini, kita berkontribusi dalam penghematan anggaran yang jumlahnya luar bisa,” tutupnya. (*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More