Perbankan

Gandeng Kemenlu, Bank Mandiri Fasilitasi Persyaratan Pembukaan Rekening KMILN bagi Diaspora

Jakarta – Bank Mandiri terus berkomitmen menjadi partner finansial pilihan masyarakat baik di Tanah Air maupun di luar negeri. Melalui kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu), Bank Mandiri memfasilitasi pembuatan rekening menggunakan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) bagi diaspora di luar negeri.

Sesuai POJK No. 8 Tahun 2023, diaspora Indonesia bisa melakukan pembukaan rekening menggunakan e-ktp atau dengan memakai passport dan KMILN. Pengoptimalan penggunaan KMILN untuk pendaftaran akan semakin meningkatkan koneksi antara diaspora dengan tanah air.

Direktur Information Technology Bank Mandiri Timothy Utama berharap masyarakat Indonesia di luar negeri bisa menikmati layanan perbankan komprehensif dari Bank Mandiri.

Baca juga : Komitmen Dukung UMKM, Realisasi Penyaluran KUR Bank Mandiri Tembus Rp23,49 Triliun per Juli 2024

Terlebih saat ini, bank berlogo pita emas ini telah memberikan layanan terbaik melalui inovasi Livin’ by Mandiri sebagai Beyond super app dengan menghadirkan lebih dari 120 fitur banking dan beyond banking.

“Mulai dari tabungan, transfer valas, hingga fitur berinvestasi, Livin’ by Mandiri menghadirkan seluruh kebutuhan transaksi finansial nasabah dalam genggaman. Kami antusias menjalani kerja sama ini dalam memberdayakan diaspora Indonesia dimanapun berada,” ujar Timothy dikutip Jumat, 30 Agustus 2024.

Terlebih, superApp milik bank bersandi saham BMRI ini telah melayani transaksi finansial dan gaya hidup bagi diaspora di lebih 120 negara. Hingga akhir Juli 2024, lebih dari 53.000 pengguna Livin’ by Mandiri telah melakukan onboarding di luar negeri.

Timothy menyebut, Livin’ by Mandiri semakin diandalkan oleh nasabah di luar negeri dalam melakukan transaksi perbankan.

Baca juga : Begini Cara Bank Mandiri Perkuat Competitive Advantage

Sebelumnya, Livin’ by Mandiri juga telah terlibat dalam Program Golden Visa yang telah di inisiatif oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Hanya dengan menggunakan livin by Mandiri, semua jenis golden visa dapat diproses secara digital dan dimanapun.

Program Golden Visa menawarkan kemudahan berinvestasi bagi WNA di Indonesia dengan izin tinggal selama 5 atau 10 tahun. WNA dapat menginvestasikan dananya di berbagai instrument termasuk di bank milik negara.

Bank Mandiri menjadi Bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.

Bank Mandiri dipilih sebagai mitra pertama Golden Visa salah satunya karena Livin by Mandiri dapat diakses di 121 negara dunia seperti UK, Netherland, China, dll. berbagai pilihan solusi produk investasi juga tersedia di Livin By Mandiri. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

6 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

8 hours ago

Donald Trump Isyaratkan Akhiri Konflik Gaza Sebelum Biden Lengser

Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More

22 hours ago

Allianz Catat Pertumbuhan GWP 10 Persen di November 2024, Segini Nilainya

Jakarta – PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) mencatatkan pertumbuhan positif untuk Growth Written Premium atau GWP… Read More

23 hours ago

Stok Energi Primer Cukup, PLN Siap Pasok Listrik Andal Selama Nataru

Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru… Read More

23 hours ago

Kualitas Aset Membaik, KB Bank Targetkan Peningkatan NII hingga 2,3 Persen di 2025

Jakarta– KB Bank mulai mencetak kinerja positif dengan perbaikan kualitas aset dan ekspansi portofolio kredit… Read More

24 hours ago