Jakarta – Direktur Utama PT Bank Amar lndonesia, Tuk Yulianto mengungkapkan pihaknya optimis tahun ini kinerja perusahaan bisa lebih baik, khususnya dari sisi kualitas kredit.
Hal itu didukung dengan adanya kerjasama perusahaan dengan Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik, sehingga dapat lebih mudah dalam memitigasi resiko.
“Seperti diketahui, akhir-akhir ini banyak kejadian fraud. Pemalsuan KTP dan lain-lain. Adanya kerjasama ini bisa lebih leluasa buat kami dalam memitigasi resiko,” jelas Tuk, Jumat, 23 Maret 2018.
Ia mengatakan, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) Bank Amar tahun lalu mencapai sekitar 3 persen. Dengan kerjasama ini ia memprediksi, pihaknya dapat menekan NPL diangka sekitar 2 persenan.
“Kita harapkan tahun ini NPL bisa kita tekan di sekitar 2%nan,” jelas Tuk.
Sekedar informasi, untuk tahun lalu total kredit Bank Amar mencapai sekitar Rp500 miliar. Dari jumlah tersebut porsi yang disumbangkan dari produk tunaiku sebesar 50% atau Rp250 miliar.
Bank Amar termasuk dalam salah satu dari sembilan lembaga keuangan yang hari ini melakukan penandatanganan dengan Dukcapil dan Kemendagri.
Selain Bank Amar ada Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Bank MNC Internasional, dan Bank BNI Syariah. Serta 5 dari Perusahaan Pembiayaan yaitu Mitra Dana Top Finance, Shakti Top Finance, Central Santosa Finance, Mega Auto Finance dan Mega Central Finance. (*)
Jakarta - PT Hero Global Investment Tbk (HGII), emiten sektor energi baru terbarukan (EBT) pada… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 9… Read More
Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan puasa Ramadan 1446 Hijriah dimulai pada Sabtu,… Read More
Tangerang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) membukukan laba sebesar Rp52,00 miliar… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan resmi mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT BCA… Read More