Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pada hari ini (7/6) telah menandatangani kerja sama untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melakukan penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO).
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan bahwa nantinya BEI akan memberikan pendampingan kepada UMKM yang diperkirakan telah siap melakukan IPO dan masuk ke papan akselerasi, serta menargetkan hingga 100 UMKM.
“Karena BEI punya inkubator jadi kami siapkan mereka sehingga bisa siap, nanti daftarnya dari Kemenkop UKM mana UMKM yang kira-kira sudah siap,” ucap Iman kepada media di Jakarta, 7 Juni 2023.
Kemudian, Iman menjelaskan bahwa saat ini sudah terdapat 33 UMKM atau perusahaan yang telah bertengger di papan akselerasi melalui IPO secara mandiri.
“Target 100 UMKM yang bisa IPO menurut saya bisa achievable dengan ada 3 juta UMKM yang siap untuk pendanaan. Karena kalau kita bicara papan ini kan baru 2021, belum lama,” imbuhnya.
Menteri Kemenkop UKM, Teten Masduki menyatakan, bahwa papan akselerasi yang terdapat di BEI tersebut menjadi suatu kebijakan yang baik bagi kemudahan UMKM melakukan pencatatan saham di bursa.
Ia mengungkapkan, beberapa jenis kegiatan usaha seperti warung bakso, warteg, dan lainnya akan dilakukan agregasi agar naik kelas, serta mampu memenuhi modal minimum IPO sebesar Rp50 miliar.
“Kalau diagregasi kan semua bisa terhubung. Nah ini yang kita mungkin apakah itu bentuknya koperasi atau PT dan lain sebagainya. Targetnya ada 100 lah kira-kira UMKM yang bisa listing di bursa ini. Kalau dengan MoU ini harusnya bisa lebih cepat,” ujar Teten dalam kesempatan yang sama. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More