Jakarta – Guna memperluas jalur distribusi bancasurrance, PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) bekerjasama dengan PT Bank OKE Indonesia (OK! Bank Indonesia) melalui penandatanganan Bancasurrance Agreement. Kerja sama ini diharap mampu memberikan nilai lebih bagi pelanggan yang merasakan manfaat perlindungan dari produk ini.
Chief Executive Officer Adira Insurance Julian Noor mengatakan, Adira Insurance akan memanfaatkan jalur distribusi yang dimiliki oleh OK! Bank Indonesia untuk mereferensikan asuransi sebagai perlindungan untuk aset-aset yang dijaminkan oleh nasabah. Kerja sama ini juga diharap bisa mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya berasuransi.
“kami ingin memberikan perlindungan yang lengkap dan menyeluruh kepada seluruh pelanggan, termasuk Nasabah OK! Bank Indonesia. Kerja sama yang terjalin ini mampu memberikan nilai lebih untuk pelanggan yang merasakan manfaat perlindungan ini,” ujar Julian dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 7 Februari 2018.
Dia mengungkapkan, sebagai market leader perusahaan asuransi umum, Adira Insurance ingin selalu memberikan berbagai kemudahan dan perlindungan yang komprehensif untuk aset-aset yang dimiliki oleh Bank. Sehingga rekanan bank aman, nasabah pun juga lebih tenang. Kerja sama ini juga akan memberikan keuntung kedua belah pihak.
“Tidak hanya itu, kami juga optimis atas kerjasama yang terjalin ini mampu meningkatkan portfolio khususnya untuk jalur distribusi perbankan,” ucapnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Direktur Utama OK! Bank Indonesia Lim Cheol Jin menambahkan, kerja sama ini untuk memberikan opsi yang lebih variatif kepada pada nasabah melalui produk bancasurrance yang dimiliki oleh Adira Insurance. Sehingga dengan demikian, nantinya akan mendongkrak bisnis kedua perusahaan.
“Harapannya, dapat mendongkrak fee based income dan memperkuat kinerja OK! Bank Indonesia,” tutupnya. (*)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More