Keuangan

Gandeng Bank Nagari, IFG Life Kelola Asuransi Hari Tua

Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dan PT Bank Nagari mempererat sinergi dengan bekerja sama dalam pengelolaan asuransi pendanaan hari tua bagi karyawan PT Bank Nagari.

Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja, perjanjian kerja sama ini menjadi suatu dokumen pengikat sebagai tindak lanjut pengelolaan asuransi sesuai dengan kebutuhan nasabah.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen IFG Life dalam meningkatkan kolaborasi dan sesuai dengan visi IFG Life: Protecting Life’s Progress,” tutur Harjanto dalam keterangan resmi, Jumat, 10 Februari 2023. 

Direktur Operasional PT Bank Nagari Syafrizal menambahkan, bahwa pihaknya memerlukan jasa pengelolaan asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

“Kami melihat IFG Life memiliki produk yang dapat membantu kami melakukan pengelolaan asuransi untuk karyawan sehingga kami berharap untuk membuka kerja sama lain dengan IFG Life,” ujar Syafrizal.

IFG Life menegaskan bahwa kerja sama ini juga didukung dengan penerapan sistem manajemen anti penyuapan sesuai dengan ISO 37001:2016 di lingkungan IFG Life demi mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat mengarah pada tindakan korupsi, penyuapan, dan pencucian uang. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

48 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

6 hours ago