Ilustrasi: Kantor Bank Ganesha. (Foto: istimewa)
Jakarta – PT Idana Solusi Sejahtera (Cairin) berkerja sama dengan Bank Ganesha dalam bentuk Loan Channeling untuk mendukung dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian Kerjasama Loan Channeling antara Division Head Consumer & Fintech Business Bank Ganesha, Octavian dan Direktur Cairin, Wong Dang Sing, yang diadakan di Wisma Hayam Wuruk, beberapa waktu lalu.
Wong Dang Sing mengatakan, kerja sama Loan Channeling ini merupakan implementasi dari target Cairin sebagai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dalam meningkatkan akses fasilitas keuangan untuk masyarakat dan memberikan layanan keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: Bank Sampoerna Kembali Kucurkan Pembiayaan Rp600 Miliar ke Julo
“Dengan begitu, kapasitas penyaluran pendanaan Cairin akan semakin meningkat dan dapat terus melayani masyarakat yang underbanked dan underseved oleh layanan keuangan konvensional,” ujar , Wong Dang Sing dalam keterangan resmi, 2 Juli 2024.
Sejak didirikan pada 2018 hingga saat ini, kata Wong Dang Sing, Cairin telah mencatatkan total akumulasi penyaluran pendanaan lebih dari Rp3,11 triliun dan melayani lebih dari 180 ribu total akumulasi penerima dana.
Cairin juga tetap mempertahankan tingkat keberhasilan penyelesaian kewajiban pinjam meminjam dalam jangka waktu hingga 90 hari (TKB90) sejak tanggal jatuh tempo sebesar 100 persen per 12 Juni 2024 .
Baca juga: Selama 2023, KoinWorks Salurkan Pembiayaan Rp27,3 Triliun untuk UMKM
Sekadar informasi tambahan, Cairin bergerak di bidang LPBBTI yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor: KEP-29/D.05/2021 tertanggal 21 April 2021.
Hingga saat ini, Cairin sudah memberikan total pinjaman Rp3,11 triliun kepada masyarakat. Layanan Cairin menyediakan limit hingga Rp50 juta dengan tenor hingga 120 hari. (*)
Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More
Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit 2026 di atas rata-rata industri, sejalan dengan proyeksi… Read More
Info Penting Jual beli kendaraan STNK only dinyatakan ilegal, karena BPKB adalah satu-satunya bukti kepemilikan… Read More
Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wamenkeu untuk sisa masa jabatan 2024–2029 melalui Keppres… Read More
Poin Penting DPLK Avrist menargetkan pertumbuhan nasabah 15% hingga akhir 2026 dari total lebih 29… Read More