News Update

Gandeng Askrindo-Jamkrindo, Pemerintah Luncurkan Penjaminan KMK UMKM

Jakarta – Pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja (KMK) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah juga menugaskan Jamkrindo dan Askrindo melalui Keputusan Menteri Keuangan untuk menjamin pelaku usaha UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan.

“UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional. Usai UMKM terdampak Covid-19 diberi keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi kredit, maka pemerintah melihat bahwa suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat live video conference di Jakarta, Selasa 7 Juli 2020.

Pemerintah, lanjut Airlangga, melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dukungan berupa pembayaran imbal jasa penjaminan (sesuai porsi dukungan yang diberikan), counter guarantee (penjaminan balik), loss limit, atau dukungan risk sharing lainnya yang dibutuhkan.

“Pemerintah juga telah mengalokasikan dana cadangan penjaminan dan anggaran imbal jasa penjaminan yang berasal dari APBN,” kata Menko Perekonomian.

Di sisi lain, bank sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah resiko tingginya gagal bayar. Di sinilah peran penjaminan kredit sangat diperlukan. Itulah sebabnya kredit modal kerja tersebut akan dijamin pemerintah.

“Oleh karena itu, baik Jamkrindo maupun Askrindo diharapkan secara aktif sudah bisa melaksanakan programnya sehingga modal kerja ini bisa dilakukan perbankan,” tutur Airlangga.

Sebagai informasi, Pemerintah telah menganggarkan dukungan fiskal untuk penanganan pandemi Covid-19. Total dukungan fiskal yang dianggarkan adalah sebesar Rp695,20 Triliun yang dialokasikan untuk: (a) Penanganan Kesehatan sebesar Rp87,55 triliun dan (b) Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp607,65 triliun.

“Program PEN diharapkan menjadi faktor pengungkit perekonomian di kuartal ketiga dan kuartal keempat tahun 2020,” terang Menko Airlangga.

Implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut dilakukan pemerintah melalui modalitas sebagai berikut:

1. Penempatan Dana ke Perbankan dengan tujuan memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan dan/atau memberikan tambahan kredit/pembiayaan modal kerja.

2. Penjaminan Kredit Modal Kerja kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau melalui PT Jamkrindo/PT Askrindo.

3. Penyertaan Modal Negara untuk memperbaiki struktur permodalan BUMN dan/atau anak perusahaan BUMN yang terdampak Covid-19 dan meningkatkan kapasitas usaha BUMN dan/atau anak perusahaan BUMN termasuk untuk melaksanakan penugasan khusus oleh Pemerintah dalam pelaksanaan Program PEN.

4. Investasi Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

5. Selain itu, Pemerintah juga dapat melakukan kebijakan untuk memberikan dukungan bagi Pelaku Usaha melalui belanja negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Gojek Tingkatkan Literasi Keuangan Mitra, Tekankan Bahaya Judi Online

Jakarta - Platform transportasi online, Gojek sebagai bagian dari grup PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk… Read More

12 hours ago

Indonesia Ingin Gabung BRICS, CSIS: Kita Sudah Anggota G20

Jakarta - Indonesia dikabarkan membuka peluang untuk bergabung dengan BRICS, kelompok negara yang terdiri dari… Read More

13 hours ago

GREAT Prestige Optima Protector Meluncur, Bantu Realisasikan Tujuan Finansial Nasabah Lebih Cepat

Jakarta - Great Eastern Life Indonesia bersama dengan mitra strategisnya PT Bank OCBC NISP Tbk… Read More

14 hours ago

Andien hingga Maliq & D’Essentials Siap Hentak Panggung Golo Mori Jazz 2024

Jakarta – Perhelatan musik jazz berskala internasional, International Golo Mori Jazz 2024 bakal digelar pada… Read More

14 hours ago

Modal Asing Keluar dari RI Rp6,63 Triliun dalam Sepekan, Simak Rinciannya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat adanya aliran modal asing keluar (capital outflow) senilai Rp6,63… Read More

14 hours ago

Bank Sulselbar Kantongi Laba Bersih Rp455,70 Miliar di Kuartal III 2024

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau Bank Sulselbar mencatatkan… Read More

15 hours ago