Keuangan

Gandeng Aparat Penegak Hukum, OJK Perdalam Kasus Kredit Macet Investree

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap Investree selaku fintech peer to peer lending alias pinjaman online (pinjol).

Dalam rilis yang diterima Infobanknews, Jumat (16/2), pengawasan dan pendalaman tersebut dilakukan sebagai tanggapan OJK atas aduan masyarakat.

“OJK  akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan dalam hal dugaan pelanggaran tersebut terbukti,” tulis keterangan tersebut.

Baca juga: Bos Investree Pilih Mundur di Tengah Masalah Tingginya Angka Kredit Macet

Termasuk, akan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.

Selain itu, OJK juga meminta Investree untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan mengimbau masyarakat bijak dalam menyikapi atensi terhadap Investree tersebut.

Sebagaimana diketahui, Investree tengah menghadapi dua persoalan beruntun. Antara lain, tingginya angka kredit macet dan mundurnya CEO dan Co-founder Adrian A. Gunadi.

Saat ini, Investree juga tengah menjalani sidang gugatan yang diajukan oleh sejumlah lender terkait wanprestasi.

Baca juga: Lagi, Satgas Pasti Blokir 233 Pinjol Ilegal dan 78 Pinpri

Adapun, tingkat TWP90 Investree sebelumnya diketahui membengkak menjadi sebesar 12,58 persen. Angka TWP ini melonjak dari awal Desember 2023 yang tercatat sebesar 3,29 persen.

Angka tersebut naik hampir tiga kali lipatnya dan melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK, yakni tak lebih dari 5 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

13 mins ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

23 mins ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

32 mins ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

58 mins ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

1 hour ago

Transaksi QRIS Melesat, Tumbuh 131,47 Persen di Januari 2026

Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More

1 hour ago