Categories: Perbankan

Gandeng 27 Pengembang Besar, BTN Kasih Bunga KPR 7,5%

BTN Mengklaim ada 137 proyek perumahan siap menerima skim suku bunga KPR 7,5% fixed 2 tahun. Paulus Yoga

Jakarta–PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjalin kerja sama dengan 27 pengembang besar di Indonesia untuk memberikan bunga KPR murah kepada masyarakat.

Suku bunga KPR yang akan diberikan adalah sebesar 7,5% fixed rate selama 2 tahun. “Ini adalah terobosan yang dilakukan BTN bersama para pengembang besar nasional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah,” tukas Direktur BTN, Mansyur S. Nasution dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2015.

Skim KPR bunga murah ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membeli rumah dengan mudah, murah dan cepat. Mansyur menambahkan semangat kerja sama dengan 27 pengembang tersebut adalah bagaimana bank bisa memberikan bunga murah dan pengembang siap dengan rumah yang layak untuk dibangun.

“Kami melakukan sinergi untuk itu. Tujuan akhir dari sinergi ini diharapkan dapat ikut mensubsi dijumlah realisasi pembangunan sejuta rumah yang ditetapkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Terdapat tiga segmen yang disasar pemerintah dalam mewujudkan Program Sejuta Rumah, yakni masyarakat berpendapatan rendah, berpendapatan rendah-menengah, dan menengah. Namun kerja sama dengan 27 pengembang ini lebih pada sasaran rumah menengah dan menengah atas, lanjut Mansyur.

Ia menjeaskan, setidaknya ada sekitar 137 proyek dari 27 pengembang seperti Ciputra Grup, Duta Putra Grup, PP Properti, Adhi Persada, Gapura Prima Grup, Buana Kassiti Group, Lippo Homes dan yang lainnya,sudah siap untuk mengimplementasikan program pemasaran rumah impian dengan suku bunga 7,5% fixed selama 2 tahun.

“Umumnya lokasi proyek berada di wilayah Jabodetabek, Serang, Bandung, Surabaya, Makassar dan beberapa wilayah lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutup Mansyur. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Begini Tanggapan OJK Soal Jokowi Terbitkan Aturan Asuransi untuk Mantan Menteri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More

51 mins ago

Bank NTT Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan… Read More

1 hour ago

Marak Merchant Tolak Transaksi Uang Tunai, Begini Kata BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa merchant atau pedagang wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai.… Read More

1 hour ago

Pacu Pertumbuhan, BCA Digital Hadirkan Layanan Valas dan Inovasi Teknologi Lewat bluValas

Jakarta - BCA Digital memperkuat posisinya di industri perbankan digital Indonesia dengan merespons kebutuhan finansial masyarakat… Read More

2 hours ago

Bergerak Variatif, IHSG Sesi I Ditutup Flat di Level 7.735

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (18/10) ditutup… Read More

4 hours ago

BI Ungkap Muncul Fenomena Masyarakat Terpaksa Kerja dengan Upah kecil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa terjadi fenomena pergeseran tenaga kerja di berbagai daerah yang berkerja… Read More

4 hours ago