Keuangan

Gandeng 142 Rumah Sakit, Prudential Luncurkan PRUPriority Hospitals

Jakarta – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menghadirkan inovasi layanan kesehatan melalui PRUPriority Hospitals.

President Director Prudential Indonesia,
Michellina Laksmi Triwardhany mengatakan, inovasi PRUPriority Hospitals mendukung upaya pemerintah untuk mempertegas transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pelayanan kesehatan.

“Khususnya terkait proses verifikasi klaim jaminan kesehatan,” ujar wanita yang akrab disapa Dhany ini dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (8/11).

Baca juga: Dorong Gaya Hidup Sehat, Sinarmas MSIG Life Hadirkan Aplikasi Kesehatan

Adapun secara khusus, PRUPriority Hospitals hadir untuk memberikan nilai lebih kepada nasabah. Di antaranya berupa efektivitas proses persetujuan klaim, dan transparansi estimasi biaya perawatan yang sesuai dengan jalur klinis di rumah sakit.

“Serta peningkatan mutu layanan kesehatan berbasis bukti medis,” imbuh Dhany.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pihaknya menggandeng berbagai mitra rumah sakit dan fasilitas kesehatan terpilih untuk memastikan layanan asuransi yang berkualitas dengan kriteria tambahan.

“Sehingga dapat meningkatkan efektivitas dalam proses klaim dengan cara memastikan kurasi terbaik. Termasuk transparansi biaya dan pelayanan yang lebih baik dan cepat untuk nasabah,” imbuhnya.

Hingga saat ini, program PRUPriority Hospitals telah menjalin kemitraan strategis dengan
142 rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang tersebar di 20 provinsi.

Baca juga: Mandiri Inhealth Luncurkan Asuransi Kesehatan MyCare Ultimate

Bentuk kemitraan ini berupa kesepakatan
mengenai estimasi biaya perawatan yang mempercepat verifikasi medical treatment
yang dilakukan untuk nasabah Prudential.

“Kemitraan ini tentunya akan terus diperluas secara merata di tingkat nasional demi
menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan dan pelayanan kepada nasabah,” tutup Dhany. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Kasus Kredit Macet Sritex: Ketika Pasal Karet Jadi “Hantu” Bankir dan Hadang Denyut Nadi Ekonomi

Oleh Mikail Mo, Direktur Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More

1 hour ago

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Menguat 0,52 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More

4 hours ago

Harga Emas Hari Ini (25/2): Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Antam Anjlok

Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More

4 hours ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah di Rentang 8.200-8.250

Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More

4 hours ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

15 hours ago