Moneter dan Fiskal

Gali Potensi Pajak, Pemerintah Bakal Monitor Shadow Economy

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah berupaya memonitor shadow economy atau aktivitas ekonomi bawah tanah agar tak menghindari setoran pajak ke pemerintah.

“Ya kita kan mengharapkan tidak ada lagi shadow economy, kan semakin resmi semakin bagus, karena itu dari segi perpajakan dan lain kan akan termonitor,” ujar Airlangga kepada Wartawan di Kantornya, dikutip, Selasa 29 Oktober 2024.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu berencana akan mendorong pendapatan negara melalui pajak dari aktivitas ekonomi bawah tanah atau underground economy.

Baca juga: Wamenkeu Anggito Bakal Gali Pajak dari Underground Economy

Anggito mengatakan underground economy yang tidak terekam dan atau tercatat pada otoritas pajak, memiliki potensi yang fantastis untuk penerimaan negara. Dia mencontohkan, misalnya saja judi online yang angkanya sangat besar.

“Waduh, jumlahnya sudah banyak sekali. Onshore dan offshore yang melakukan betting kepada Singapura di Inggris itu orang Indonesia banyak sekali. Banyak banget. Dia melakukan online betting gitu. Sudah nggak bayar, sudah nggak kena denda, dianggap tidak haram. Nggak bayar pajak lagi,” ujar Anggito dalam Rapat Terbuka Senat Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Senin, 28 Oktober 2024.

Padahal, semestinya ketika menang itu bisa menambah Pajak Penghasilan (PPh) bagi pemainnya. Namun, hal tersebut tidak mungkin dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak, karena dihasilkan dari judi online.

“Kan nggak mungkin dia melaporkan penghasilan yang berasal dari judi. Jadi teman-teman pajak mesti pinter itu. Untuk mencari ada tambahan super income yang berasal dari underground economy. Termasuk gaming online,” pungkasnya.

Baca juga: SDK Berikan Edukasi Core Tax ke Wajib Pajak

Sehingga, kata Anggito, pendapatan pajak yang tak tertagih tersebut dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

“Kita membuka mata bahwa sebenarnya banyak underground economy yang tidak teregister, tidak terekam, dan tidak bayar pajak. Jadi yang kita ambil yang itu,” bebernya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago