Moneter dan Fiskal

Gali Potensi Pajak, Pemerintah Bakal Monitor Shadow Economy

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah berupaya memonitor shadow economy atau aktivitas ekonomi bawah tanah agar tak menghindari setoran pajak ke pemerintah.

“Ya kita kan mengharapkan tidak ada lagi shadow economy, kan semakin resmi semakin bagus, karena itu dari segi perpajakan dan lain kan akan termonitor,” ujar Airlangga kepada Wartawan di Kantornya, dikutip, Selasa 29 Oktober 2024.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu berencana akan mendorong pendapatan negara melalui pajak dari aktivitas ekonomi bawah tanah atau underground economy.

Baca juga: Wamenkeu Anggito Bakal Gali Pajak dari Underground Economy

Anggito mengatakan underground economy yang tidak terekam dan atau tercatat pada otoritas pajak, memiliki potensi yang fantastis untuk penerimaan negara. Dia mencontohkan, misalnya saja judi online yang angkanya sangat besar.

“Waduh, jumlahnya sudah banyak sekali. Onshore dan offshore yang melakukan betting kepada Singapura di Inggris itu orang Indonesia banyak sekali. Banyak banget. Dia melakukan online betting gitu. Sudah nggak bayar, sudah nggak kena denda, dianggap tidak haram. Nggak bayar pajak lagi,” ujar Anggito dalam Rapat Terbuka Senat Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Senin, 28 Oktober 2024.

Padahal, semestinya ketika menang itu bisa menambah Pajak Penghasilan (PPh) bagi pemainnya. Namun, hal tersebut tidak mungkin dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak, karena dihasilkan dari judi online.

“Kan nggak mungkin dia melaporkan penghasilan yang berasal dari judi. Jadi teman-teman pajak mesti pinter itu. Untuk mencari ada tambahan super income yang berasal dari underground economy. Termasuk gaming online,” pungkasnya.

Baca juga: SDK Berikan Edukasi Core Tax ke Wajib Pajak

Sehingga, kata Anggito, pendapatan pajak yang tak tertagih tersebut dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

“Kita membuka mata bahwa sebenarnya banyak underground economy yang tidak teregister, tidak terekam, dan tidak bayar pajak. Jadi yang kita ambil yang itu,” bebernya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

3 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

4 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

4 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

4 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

4 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

7 hours ago