Moneter dan Fiskal

Gali Potensi Pajak, Pemerintah Bakal Monitor Shadow Economy

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah berupaya memonitor shadow economy atau aktivitas ekonomi bawah tanah agar tak menghindari setoran pajak ke pemerintah.

“Ya kita kan mengharapkan tidak ada lagi shadow economy, kan semakin resmi semakin bagus, karena itu dari segi perpajakan dan lain kan akan termonitor,” ujar Airlangga kepada Wartawan di Kantornya, dikutip, Selasa 29 Oktober 2024.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu berencana akan mendorong pendapatan negara melalui pajak dari aktivitas ekonomi bawah tanah atau underground economy.

Baca juga: Wamenkeu Anggito Bakal Gali Pajak dari Underground Economy

Anggito mengatakan underground economy yang tidak terekam dan atau tercatat pada otoritas pajak, memiliki potensi yang fantastis untuk penerimaan negara. Dia mencontohkan, misalnya saja judi online yang angkanya sangat besar.

“Waduh, jumlahnya sudah banyak sekali. Onshore dan offshore yang melakukan betting kepada Singapura di Inggris itu orang Indonesia banyak sekali. Banyak banget. Dia melakukan online betting gitu. Sudah nggak bayar, sudah nggak kena denda, dianggap tidak haram. Nggak bayar pajak lagi,” ujar Anggito dalam Rapat Terbuka Senat Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Senin, 28 Oktober 2024.

Padahal, semestinya ketika menang itu bisa menambah Pajak Penghasilan (PPh) bagi pemainnya. Namun, hal tersebut tidak mungkin dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak, karena dihasilkan dari judi online.

“Kan nggak mungkin dia melaporkan penghasilan yang berasal dari judi. Jadi teman-teman pajak mesti pinter itu. Untuk mencari ada tambahan super income yang berasal dari underground economy. Termasuk gaming online,” pungkasnya.

Baca juga: SDK Berikan Edukasi Core Tax ke Wajib Pajak

Sehingga, kata Anggito, pendapatan pajak yang tak tertagih tersebut dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

“Kita membuka mata bahwa sebenarnya banyak underground economy yang tidak teregister, tidak terekam, dan tidak bayar pajak. Jadi yang kita ambil yang itu,” bebernya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

22 mins ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

2 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

6 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

6 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

6 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

6 hours ago