Jakarta – Selain calon pegawai negeri sipil (CPNS), pemerintah juga membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Dalam keterangan resminya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan, formasi tes CPNS kali sebanyak 572.496, di mana angka ini menyusut dari proyeksi 1,03 juta lowongan.
Rinciannya, sebanyak 572.496 terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Baca juga: Simak Tabel Gaji PNS 2024, Naik hingga 8 Persen
Alokasi formasi CPNS untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Diketahui, PPPK Teknis adalah PPPK non-guru dan non-kesehatan. PPPK Tenaga Teknis ditugaskan mengisi jabatan dalam lingkup fungsional tenaga teknis.
Sejumlah instansi pemerintahan telah mengalokasikan atau membuka posisi untuk PPPK Teknis. Salah satunya adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Berkenaan dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran (T.A.) 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis yang akan ditugaskan di lingkungan BKN,” bunyi keterangan dalam laman bkn.go.id, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Perbandingan Gaji PNS di Negara Asia: Jepang Tertinggi, Indonesia di Peringkat Berapa?
Mengenai gaji, ternyata gaji PPPK Teknis 2023 yang ditawarkan cukup menggiurkan. PPPK Teknis 2023 bisa mangantongi gaji mulai dari Rp6 juta hingga Rp9 juta. Besaran gaji tersebut tergantung masing-masing posisi jabatan.
Berikut rincian besaran gaji PPPK Teknis pada sejumlah jabatan di lingkungan BKN.
1. Gaji PPPK Teknis Analis Kebijakan (Ahli Pertama): Rp8.101.650 – Rp9.403.380.
2. Gaji PPPK Teknis Analis SDM Aparatur (Ahli Pertama): Rp8.101.650 – Rp9.403.380.
3. Gaji PPPK Teknis Arsiparis (Ahli Pertama): Rp8.081.650 – Rp9.383.380.
4. Gaji PPPK Teknis Pranata Hubungan Masyarakat (Ahli Pertama): Rp8.101.650 – Rp9.403.380.
5. Gaji PPPK Teknis Pranata Komputer (Ahli Pertama): Rp8.101.650 – Rp9.403.380.
6. Gaji PPPK Teknis Pustakawan (Ahli Pertama): Rp8.081.650 – Rp9.383.380.
7. Gaji PPPK Teknis Arsiparis (Terampil): Rp6.507.600 – Rp7.720.628.
8. Gaji PPPK Teknis Pranata Komputer (Terampil): Rp6.517.600 – Rp7.730.628.
9. Gaji PPPK Teknis Pranata SDM Aparatur (Terampil): Rp6.517.600 – Rp7.730.628. (*)
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More