Nasional

Gaji PPPK Teknis BKN Tembus Rp9 juta, Cek Rinciannya di Sini!

Jakarta – Selain calon pegawai negeri sipil (CPNS), pemerintah juga membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Dalam keterangan resminya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan, formasi tes CPNS kali sebanyak 572.496, di mana angka ini menyusut dari proyeksi 1,03 juta lowongan.

Rinciannya, sebanyak 572.496 terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Baca juga: Simak Tabel Gaji PNS 2024, Naik hingga 8 Persen

Alokasi formasi CPNS untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Diketahui, PPPK Teknis adalah PPPK non-guru dan non-kesehatan. PPPK Tenaga Teknis ditugaskan mengisi jabatan dalam lingkup fungsional tenaga teknis.

Sejumlah instansi pemerintahan telah mengalokasikan atau membuka posisi untuk PPPK Teknis. Salah satunya adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Berkenaan dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran (T.A.) 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis yang akan ditugaskan di lingkungan BKN,” bunyi keterangan dalam laman bkn.go.id, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Perbandingan Gaji PNS di Negara Asia: Jepang Tertinggi, Indonesia di Peringkat Berapa?

Gaji PPPK Teknis 2023

Mengenai gaji, ternyata gaji PPPK Teknis 2023 yang ditawarkan cukup menggiurkan. PPPK Teknis 2023 bisa mangantongi gaji mulai dari Rp6 juta hingga Rp9 juta. Besaran gaji tersebut tergantung masing-masing posisi jabatan.

Berikut rincian besaran gaji PPPK Teknis pada sejumlah jabatan di lingkungan BKN.

1. Gaji PPPK Teknis Analis Kebijakan (Ahli Pertama): Rp8.101.650 – Rp9.403.380.

2. Gaji PPPK Teknis Analis SDM Aparatur (Ahli Pertama): Rp8.101.650 – Rp9.403.380.

3. Gaji PPPK Teknis Arsiparis (Ahli Pertama): Rp8.081.650 – Rp9.383.380.

4. Gaji PPPK Teknis Pranata Hubungan Masyarakat (Ahli Pertama): Rp8.101.650 – Rp9.403.380.

5. Gaji PPPK Teknis Pranata Komputer (Ahli Pertama): Rp8.101.650 – Rp9.403.380.

6. Gaji PPPK Teknis Pustakawan (Ahli Pertama): Rp8.081.650 – Rp9.383.380.

7. Gaji PPPK Teknis Arsiparis (Terampil): Rp6.507.600 – Rp7.720.628.

8. Gaji PPPK Teknis Pranata Komputer (Terampil): Rp6.517.600 – Rp7.730.628.

9. Gaji PPPK Teknis Pranata SDM Aparatur (Terampil): Rp6.517.600 – Rp7.730.628. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Sompo Insurance Luncurkan Kampanye Selamat Sompo Tujuan Fase Tiga

Jakarta - PT Sompo Insurance Indonesia ("Sompo Insurance") meluncurkan kampanye “Selamat Sompo Tujuan” fase tiga… Read More

25 mins ago

Libur Nataru, BPJS Kesehatan Jamin Peserta JKN Tetap Bisa Berobat di Mana Saja

Poin Penting BPJS Kesehatan memastikan layanan JKN tetap bisa diakses di seluruh Indonesia selama libur… Read More

58 mins ago

BWS Perkuat Strategi Funding dan Transaction Banking Lewat Inovasi Produk

Poin Penting BWS memperkuat strategi funding dan transaction banking melalui inovasi produk serta berbagai program… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Berbalik Ditutup Turun 0,37 Persen ke Level 8.614

Poin Penting IHSG sesi I melemah 0,37 persen ke level 8.614,18 pada perdagangan Selasa (23/12/2025).… Read More

3 hours ago

Cek Jadwal Operasional CIMB Niaga di Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Poin Penting Kantor cabang CIMB Niaga libur pada 25-26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026,… Read More

4 hours ago

Hasil RUPSLB, BSI (BRIS) Resmi Berstatus Persero dan Jadi Bank BUMN

Poin Penting BSI resmi berstatus bank BUMN setelah RUPSLB 22 Desember 2025, seiring kepemilikan saham… Read More

4 hours ago