Ilustrasi: Gaj PNS bakal naik tahun depan/istimewa
Jakarta – Tahun 2024 akan menjadi tahun sejahtera bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, selain mendapatkan berbagai tunjangan, ASN juga akan mendapatkan kenaikan gaji di tahun depan.
Pemerintah sendiri resmi menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen di 2024. Bahkan, bakal ada PNS yang bergaji tinggi hingga Rp6,3 juta untuk golongan IVe jika naik 8 persen.
Lantas, berapa besaran gaji pokok (gapok) PNS yang akan berlaku pada tahun 2024 mendatang?
Sebelumnya, besaran gaji pokok PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.
Baca juga: Persiapan Tes SKD CPNS 2023: Ini Kisi-Kisi TWK, TIU, TKP hingga Nilai Ambang Batas
1. Gaji PNS 2023 Golongan I
2. Gaji PNS 2023 Golongan II
3. Gaji PNS 2023 Golongan III
4. Gaji PNS 2023 Golongan IV
Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian dan Jadwal Tes SKD CPNS 2023
Berdasarkan perhitungan kenaikan gaji pokok PNS tahun 2024 sebesar 8 persen, maka didapatkan kisaran gaji pokok sebagai berikut :
1. Gaji PNS 2024 Golongan I
2. Gaji PNS 2024 Golongan II
3. Gaji PNS 2024 Golongan III
4. Gaji PNS 2024 Golongan IV
Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More
Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More
Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More
Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More