Ilustrasi: Gaj PNS bakal naik tahun depan/istimewa
Jakarta – Tahun 2024 akan menjadi tahun sejahtera bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, selain mendapatkan berbagai tunjangan, ASN juga akan mendapatkan kenaikan gaji di tahun depan.
Pemerintah sendiri resmi menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen di 2024. Bahkan, bakal ada PNS yang bergaji tinggi hingga Rp6,3 juta untuk golongan IVe jika naik 8 persen.
Lantas, berapa besaran gaji pokok (gapok) PNS yang akan berlaku pada tahun 2024 mendatang?
Sebelumnya, besaran gaji pokok PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.
Baca juga: Persiapan Tes SKD CPNS 2023: Ini Kisi-Kisi TWK, TIU, TKP hingga Nilai Ambang Batas
1. Gaji PNS 2023 Golongan I
2. Gaji PNS 2023 Golongan II
3. Gaji PNS 2023 Golongan III
4. Gaji PNS 2023 Golongan IV
Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian dan Jadwal Tes SKD CPNS 2023
Berdasarkan perhitungan kenaikan gaji pokok PNS tahun 2024 sebesar 8 persen, maka didapatkan kisaran gaji pokok sebagai berikut :
1. Gaji PNS 2024 Golongan I
2. Gaji PNS 2024 Golongan II
3. Gaji PNS 2024 Golongan III
4. Gaji PNS 2024 Golongan IV
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More