Ilustrasi: Gaj PNS bakal naik tahun depan/istimewa
Jakarta – Tahun 2024 akan menjadi tahun sejahtera bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, selain mendapatkan berbagai tunjangan, ASN juga akan mendapatkan kenaikan gaji di tahun depan.
Pemerintah sendiri resmi menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen di 2024. Bahkan, bakal ada PNS yang bergaji tinggi hingga Rp6,3 juta untuk golongan IVe jika naik 8 persen.
Lantas, berapa besaran gaji pokok (gapok) PNS yang akan berlaku pada tahun 2024 mendatang?
Sebelumnya, besaran gaji pokok PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.
Baca juga: Persiapan Tes SKD CPNS 2023: Ini Kisi-Kisi TWK, TIU, TKP hingga Nilai Ambang Batas
1. Gaji PNS 2023 Golongan I
2. Gaji PNS 2023 Golongan II
3. Gaji PNS 2023 Golongan III
4. Gaji PNS 2023 Golongan IV
Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian dan Jadwal Tes SKD CPNS 2023
Berdasarkan perhitungan kenaikan gaji pokok PNS tahun 2024 sebesar 8 persen, maka didapatkan kisaran gaji pokok sebagai berikut :
1. Gaji PNS 2024 Golongan I
2. Gaji PNS 2024 Golongan II
3. Gaji PNS 2024 Golongan III
4. Gaji PNS 2024 Golongan IV
Poin Penting Sri Mulyani Indrawati resmi ditunjuk sebagai anggota dewan pengurus (governing board) Gates Foundation… Read More
Poin Penting OJK mendata seluruh aset dan mengaudit keuangan DSI periode 2017–2025 terkait dugaan gagal… Read More
Poin Penting JTPE menargetkan pertumbuhan penjualan dua digit pada 2026, didukung kinerja solid hingga kuartal… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 31/2025 untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan Bursa Efek serta… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kelanjutan paket ekonomi pada 2026 untuk menghadapi tantangan global, meningkatkan kualitas… Read More
Poin Penting Indonesia agresif masuk pasar perdagangan global dengan bergabung ke IEU CEPA, CEPA Kanada,… Read More