Analisis

Gagal Diakuisisi Padi, Muamalat Buka Investor Lain, Termasuk Bahana

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia (Bank Muamalat) mengaku masih membuka diri bagi investor lain untuk masuk dan menjadi pembeli siaga (stand by buyer) Bank Muamalat, setelah PT Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) batal mengakuisisi Bank Muamalat.

Sebagai informasi, batalnya Minna Padi mengakuisisi Bank Muamalat, lantaran adanya Conditional Share Subcription Agreement (CSSA) atau perjanjian jual beli bersyarat antara Minna Padi dengan Bank Muamalat yang telah berakhir pada 31 Desember 2017 lalu.

Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K. Permana mengatakan, bahwa sejauh ini perseroan tetap membuka kesempatan bagi investor lain termasuk PT Bahana Sekuritas yang digadang-gadang juga siap mengakuisisi Bank Muamalat yang akan menerbitkan saham baru (rights issue).

Baca juga : Gagal Akuisisi Muamalat, Saham Padi Anjlok 18,37%

“Saat ini terbuka bagi investor lain untuk masuk (akuisisi Muamalat), tapi sejauh ini saya belum mendengar kalau Bahana akan masuk,” ujar Permana kepada Infobank, di Jakarta, kemarin malam, Kamis 8 Februari 2018.

Bahana Sekuritas yang merupakan anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) diangggap memiliki kemampuan untuk ikut mengakuisisi Bank Muamalat. Namun demikian, keputusan tersebut baru bisa dilakukan apabila telah ada penugasan resmi dari pemerintah.

Dengan batalnya Minna Padi sebagai stand by buyer rights issue Bank Muamalat, maka proses rights issue Bank Muamalat tetap berjalan dengan potensial investor yang lain. Menurutnya, pemegang saham pengendali tetap mendukung jalannya proses rights issue.

“Pemegang saham pengendali tetap berkomitmen dan mendukung rights issue Bank Muamalat. Dan saat ini terbuka untuk investor lain untuk masuk,” ucapnya.

Asal tahu saja, rencana pengambilalihan mayoritas saham Bank Muamalat oleh Minna Padi memang terganjal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang seharusnya tuntas sebelum akhir tahun lalu. Pasalnya, sampai dengan 31 Desember 2017 OJK belum memberi lampu hijau Minna Padi untuk mengakuisisi Bank Muamalat.

“Sebaiknya hal itu bisa ditanyakan ke pihak Minna Padi atau OJK yaa terkait izin,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, pengamat Perbankan, Pradjoto menambahkan, dengan gagalnya transaksi jual beli antara Minna Padi dengan Bank Muamalat, maka tidak ada jalan lain bagi OJK untuk dapat menempatkan Muamalat berada dalam pengawasan khusus.

“Bank Muamalat adalah bank yang memiliki sejarah kelahiran fenomenal dan satu-satunya bank yang dilahirkan melalui perintah Presiden Soeharto, untuk melayani umat. Karena pemilik bank muamalat tidak mau atau menghindar untuk menambah modal, maka tidak ada jalan lain bagi OJK kecuali menempatkan muamalat berada dalam pengawasan,” paparnya.

Namun untuk menghindari Bank Muamalat ditutup, kata Pradjoto, mungkin 3 bank Badan Usaha Milik Negara (Mandiri, BNI dan BRI) bisa mengambil alih Muamalat dengan harga rendah dan seluruh existing shareholders dilusi dan akan menjadi catatan bagi OJK, untuk menutup pintu masuk bagi mereka di masa depan.

Karena jika diliat situasi Bank Muamalat sungguh sangat dilemmatis, karena jika dilihat posisi historisnya, Bank Muamalat ini dibuang sayang, dipelihara malang. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

3 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

6 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

6 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

7 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

8 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

9 hours ago