Analisis

Gagal Diakuisisi Padi, Muamalat Buka Investor Lain, Termasuk Bahana

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia (Bank Muamalat) mengaku masih membuka diri bagi investor lain untuk masuk dan menjadi pembeli siaga (stand by buyer) Bank Muamalat, setelah PT Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) batal mengakuisisi Bank Muamalat.

Sebagai informasi, batalnya Minna Padi mengakuisisi Bank Muamalat, lantaran adanya Conditional Share Subcription Agreement (CSSA) atau perjanjian jual beli bersyarat antara Minna Padi dengan Bank Muamalat yang telah berakhir pada 31 Desember 2017 lalu.

Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K. Permana mengatakan, bahwa sejauh ini perseroan tetap membuka kesempatan bagi investor lain termasuk PT Bahana Sekuritas yang digadang-gadang juga siap mengakuisisi Bank Muamalat yang akan menerbitkan saham baru (rights issue).

Baca juga : Gagal Akuisisi Muamalat, Saham Padi Anjlok 18,37%

“Saat ini terbuka bagi investor lain untuk masuk (akuisisi Muamalat), tapi sejauh ini saya belum mendengar kalau Bahana akan masuk,” ujar Permana kepada Infobank, di Jakarta, kemarin malam, Kamis 8 Februari 2018.

Bahana Sekuritas yang merupakan anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) diangggap memiliki kemampuan untuk ikut mengakuisisi Bank Muamalat. Namun demikian, keputusan tersebut baru bisa dilakukan apabila telah ada penugasan resmi dari pemerintah.

Dengan batalnya Minna Padi sebagai stand by buyer rights issue Bank Muamalat, maka proses rights issue Bank Muamalat tetap berjalan dengan potensial investor yang lain. Menurutnya, pemegang saham pengendali tetap mendukung jalannya proses rights issue.

“Pemegang saham pengendali tetap berkomitmen dan mendukung rights issue Bank Muamalat. Dan saat ini terbuka untuk investor lain untuk masuk,” ucapnya.

Asal tahu saja, rencana pengambilalihan mayoritas saham Bank Muamalat oleh Minna Padi memang terganjal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang seharusnya tuntas sebelum akhir tahun lalu. Pasalnya, sampai dengan 31 Desember 2017 OJK belum memberi lampu hijau Minna Padi untuk mengakuisisi Bank Muamalat.

“Sebaiknya hal itu bisa ditanyakan ke pihak Minna Padi atau OJK yaa terkait izin,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, pengamat Perbankan, Pradjoto menambahkan, dengan gagalnya transaksi jual beli antara Minna Padi dengan Bank Muamalat, maka tidak ada jalan lain bagi OJK untuk dapat menempatkan Muamalat berada dalam pengawasan khusus.

“Bank Muamalat adalah bank yang memiliki sejarah kelahiran fenomenal dan satu-satunya bank yang dilahirkan melalui perintah Presiden Soeharto, untuk melayani umat. Karena pemilik bank muamalat tidak mau atau menghindar untuk menambah modal, maka tidak ada jalan lain bagi OJK kecuali menempatkan muamalat berada dalam pengawasan,” paparnya.

Namun untuk menghindari Bank Muamalat ditutup, kata Pradjoto, mungkin 3 bank Badan Usaha Milik Negara (Mandiri, BNI dan BRI) bisa mengambil alih Muamalat dengan harga rendah dan seluruh existing shareholders dilusi dan akan menjadi catatan bagi OJK, untuk menutup pintu masuk bagi mereka di masa depan.

Karena jika diliat situasi Bank Muamalat sungguh sangat dilemmatis, karena jika dilihat posisi historisnya, Bank Muamalat ini dibuang sayang, dipelihara malang. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago