Jakarta – Kisruh soal perbedaan data transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) antara Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akhirnya terjawab.
Mahfud MD yang juga menjabat Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) menegaskan, bahwa tak ada perbedaan data antara yang disampaikan dirinya Ketua Komite di Komisi III DPR pada 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menkeu di Komisi XI DPR di 27 Maret 2023.
“Sumber data yang disampaikan sama, yaitu Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023,” ungkap Mahfud usai menggelar pertemuan Komite TPPU di Kantor PPATK, Senin, 10 April 2023.
Mahfud merinci, jumlah persis atau nilai agregat transaksi yang diduga janggal tersebut mencapai Rp349.874.187.502.987,00. Nilai agregat itu merupakan data keluar masuk transaksi keuangan yang terjadi, bukan nilai keseluruhan atau mutlak.
” Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda,” ungkap Mahfud.
Adapun keseluruhan LHA (laporan hasil analisis)/LHP (laporan hasil pemeriksaan) mencapai 300 surat. Mahfud mencantumkan semua LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu, maupun LHA/LHP yang dikirimkan ke APH (aparat penegak hukum) yang terkait dengan pegawai Kemenkeu.
“Surat tersebut dibagi menjadi tig cluster. Sedangkan Kementerian Keuangan hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima, tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawai Kemenkeu,” jelas Mahfud.(*)
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank… Read More
Jakarta - Raksasa teknologi asal Tiongkok, Huawei, merilis tablet terbaru, HUAWEI MatePad Pro 12.2 pada… Read More
Jakarta - Jejak investor asal Thailand di pasar keuangan Indonesia sudah cukup panjang. Lebih dari… Read More
Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) secara resmi meluncurkan program Makan Bergizi Gratis… Read More
Bandung - PT Geo Dipa Energi (Persero) atau Geo Dipa, salah satu badan usaha milik… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meneken sepuluh Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Pengembangan Bisnis… Read More