News Update

Gaduh Dompet Digital Bakal Diblokir, Ini Penjelasan PPATK

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merespons kabar mengenai pemblokiran terhadap dompet digital (e-wallet) milik masyarakat. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, pihaknya memang membuka peluang untuk pemblokiran terhadap dompet digital. Hanya saja, hal ini dilakukan terhadap dompet digital yang terindikasi melakukan tindak kejahatan, seperti judi online.

“Tidak ada pemblokiran e-wallet dormant (tidak aktif). Tidak ada alasan khawatir e-wallet dihentikan sementara, tidak benar,” kata Ivan, dikutip Selasa, 12 Agustus 2025.

Baca juga : PPATK: Proses Analisis Rekening Dormant Rampung, Nasabah Wajib Perbarui Data

Ia mencatat, sepanjang semester I 2025, nilai deposit judi online melalui e-wallet mencapai Rp1,6 triliun dengan 12,6 juta aktivitas transaksi.

“Kalau ada dana ilegal yang masuk ke e-wallet, pastinya kami upayakan langkah untuk melindungi pihak yang dirugikan,” jelasnya.

Baca juga : Menakar Kebijakan dan Tantangan PPATK

Pihaknya pun memastikan akan terus mengawasi aliran dana tindak pidana pencucian uang, termasuk judi online melalui e-wallet. Hal ini bertujuan untuk melindungi pihak-pihak yang dirugikan.

Sebelumnya, pada 2024 lalu PPATK mengendus lima perusahaan e-wallet yang diduga memfasilitasi judi online. Nilai transaksi di lima dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah. 

Dinukil laman komdigi.go.id, lima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay). (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Tegaskan Arah UUS Asuransi: Spin Off atau Kembalikan Izin

Poin Penting Spin-off UUS memasuki fase krusial menjelang tenggat akhir 2026 sesuai POJK No.11/2023, dengan… Read More

22 mins ago

Breaking News! KPK OTT Pegawai Kantor Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan

Poin Penting KPK menggelar OTT di Kanwil DJP Jakarta Utara, mengamankan delapan orang beserta barang… Read More

39 mins ago

Komisi Kejaksaan (Komjak) mengapresiasi capaian kinerja Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2025.

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mencatat telah menangani 29 perkara yang menarik perhatian publik sepanjang 2025.… Read More

55 mins ago

Jurus Adira Finance Genjot Pembiayaan Syariah di Awal 2026

Poin Penting Adira Finance Syariah meluncurkan Hasanah, produk pembiayaan Haji Plus berbasis prinsip syariah untuk… Read More

2 hours ago

Superflu Mengancam, DPR Minta Sekolah Terapkan Protokol Kesehatan

Poin Penting Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief meminta sekolah kembali menerapkan protokol kesehatan… Read More

20 hours ago

Defisit APBN Tembus 2,92 Persen, Airlangga: Masih Aman

Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More

20 hours ago