Ilustrasi: Transaksi digital. (Foto: istimewa)
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merespons kabar mengenai pemblokiran terhadap dompet digital (e-wallet) milik masyarakat.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, pihaknya memang membuka peluang untuk pemblokiran terhadap dompet digital. Hanya saja, hal ini dilakukan terhadap dompet digital yang terindikasi melakukan tindak kejahatan, seperti judi online.
“Tidak ada pemblokiran e-wallet dormant (tidak aktif). Tidak ada alasan khawatir e-wallet dihentikan sementara, tidak benar,” kata Ivan, dikutip Selasa, 12 Agustus 2025.
Baca juga : PPATK: Proses Analisis Rekening Dormant Rampung, Nasabah Wajib Perbarui Data
Ia mencatat, sepanjang semester I 2025, nilai deposit judi online melalui e-wallet mencapai Rp1,6 triliun dengan 12,6 juta aktivitas transaksi.
“Kalau ada dana ilegal yang masuk ke e-wallet, pastinya kami upayakan langkah untuk melindungi pihak yang dirugikan,” jelasnya.
Baca juga : Menakar Kebijakan dan Tantangan PPATK
Pihaknya pun memastikan akan terus mengawasi aliran dana tindak pidana pencucian uang, termasuk judi online melalui e-wallet. Hal ini bertujuan untuk melindungi pihak-pihak yang dirugikan.
Sebelumnya, pada 2024 lalu PPATK mengendus lima perusahaan e-wallet yang diduga memfasilitasi judi online. Nilai transaksi di lima dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.
Dinukil laman komdigi.go.id, lima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay). (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting BNI tetap menyediakan layanan perbankan selama libur Paskah 3 April 2026 melalui operasional… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Maybank Indonesia tumbuh 92,9% menjadi Rp8,24 triliun pada 2025. Sektor transportasi… Read More
Poin Penting Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi menyebabkan 12 orang luka tanpa korban jiwa. Dugaan sementara,… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 1,25% ke level 7.094,52 dengan nilai transaksi Rp6,89… Read More
Poin Penting: BPS mengerahkan 116 ribu petugas untuk menjamin akurasi data dalam Sensus Ekonomi 2026.… Read More
Poin Penting Komisi II DPR mengapresiasi digitalisasi Bank Sumut yang membuat layanan perbankan lebih cepat,… Read More