News Update

Gaduh Dompet Digital Bakal Diblokir, Ini Penjelasan PPATK

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merespons kabar mengenai pemblokiran terhadap dompet digital (e-wallet) milik masyarakat. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, pihaknya memang membuka peluang untuk pemblokiran terhadap dompet digital. Hanya saja, hal ini dilakukan terhadap dompet digital yang terindikasi melakukan tindak kejahatan, seperti judi online.

“Tidak ada pemblokiran e-wallet dormant (tidak aktif). Tidak ada alasan khawatir e-wallet dihentikan sementara, tidak benar,” kata Ivan, dikutip Selasa, 12 Agustus 2025.

Baca juga : PPATK: Proses Analisis Rekening Dormant Rampung, Nasabah Wajib Perbarui Data

Ia mencatat, sepanjang semester I 2025, nilai deposit judi online melalui e-wallet mencapai Rp1,6 triliun dengan 12,6 juta aktivitas transaksi.

“Kalau ada dana ilegal yang masuk ke e-wallet, pastinya kami upayakan langkah untuk melindungi pihak yang dirugikan,” jelasnya.

Baca juga : Menakar Kebijakan dan Tantangan PPATK

Pihaknya pun memastikan akan terus mengawasi aliran dana tindak pidana pencucian uang, termasuk judi online melalui e-wallet. Hal ini bertujuan untuk melindungi pihak-pihak yang dirugikan.

Sebelumnya, pada 2024 lalu PPATK mengendus lima perusahaan e-wallet yang diduga memfasilitasi judi online. Nilai transaksi di lima dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah. 

Dinukil laman komdigi.go.id, lima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay). (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Investor Asing Inflow Rp905,27 Miliar, 5 Saham Ini Terbanyak Diborong

Poin Penting Investor asing mencatat net buy Rp905,27 miliar pada perdagangan 12 Maret 2026. Saham… Read More

10 mins ago

LPS Siapkan Program Penjaminan Polis Asuransi, Target Berlaku 2027

Poin Penting LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis (PPP) pada 2027, dengan implementasi penuh direncanakan… Read More

35 mins ago

Rupiah Tertekan Konflik Timur Tengah, Dibuka di Level Rp16.923 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah dibuka turun 0,18 persen ke Rp16.923 per dolar AS. Lonjakan harga minyak… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini (13/3) Anjlok, per Gram jadi Segini

Poin Penting Emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak mengalami penurunan pada 13 Maret 2026. Harga… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Turun 0,26 Persen ke Posisi 7.343, Pasar Dibayangi Konflik AS-Iran

Poin Penting IHSG turun 0,26 persen ke level 7.343 pada awal perdagangan Jumat. Sebanyak 262… Read More

2 hours ago

Neraka APBN: Menjerat Diri dengan Utang Demi Proyek MBG

Oleh Eko B Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group PERANG Iran vs Israel-Amerika Serikat (AS)… Read More

3 hours ago