Ilustrasi: Transaksi digital. (Foto: istimewa)
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merespons kabar mengenai pemblokiran terhadap dompet digital (e-wallet) milik masyarakat.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, pihaknya memang membuka peluang untuk pemblokiran terhadap dompet digital. Hanya saja, hal ini dilakukan terhadap dompet digital yang terindikasi melakukan tindak kejahatan, seperti judi online.
“Tidak ada pemblokiran e-wallet dormant (tidak aktif). Tidak ada alasan khawatir e-wallet dihentikan sementara, tidak benar,” kata Ivan, dikutip Selasa, 12 Agustus 2025.
Baca juga : PPATK: Proses Analisis Rekening Dormant Rampung, Nasabah Wajib Perbarui Data
Ia mencatat, sepanjang semester I 2025, nilai deposit judi online melalui e-wallet mencapai Rp1,6 triliun dengan 12,6 juta aktivitas transaksi.
“Kalau ada dana ilegal yang masuk ke e-wallet, pastinya kami upayakan langkah untuk melindungi pihak yang dirugikan,” jelasnya.
Baca juga : Menakar Kebijakan dan Tantangan PPATK
Pihaknya pun memastikan akan terus mengawasi aliran dana tindak pidana pencucian uang, termasuk judi online melalui e-wallet. Hal ini bertujuan untuk melindungi pihak-pihak yang dirugikan.
Sebelumnya, pada 2024 lalu PPATK mengendus lima perusahaan e-wallet yang diduga memfasilitasi judi online. Nilai transaksi di lima dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.
Dinukil laman komdigi.go.id, lima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay). (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Spin-off UUS memasuki fase krusial menjelang tenggat akhir 2026 sesuai POJK No.11/2023, dengan… Read More
Poin Penting KPK menggelar OTT di Kanwil DJP Jakarta Utara, mengamankan delapan orang beserta barang… Read More
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mencatat telah menangani 29 perkara yang menarik perhatian publik sepanjang 2025.… Read More
Poin Penting Adira Finance Syariah meluncurkan Hasanah, produk pembiayaan Haji Plus berbasis prinsip syariah untuk… Read More
Poin Penting Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief meminta sekolah kembali menerapkan protokol kesehatan… Read More
Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More