Moneter dan Fiskal

FXTM : Signal Perbaikan Ekonomi RI Menguat

Jakarta – Sentimen terhadap ekonomi Indonesia mendapat dukungan pada perdagangan hari Senin, meninjau data penjualan ritel Mei 2016 yang positif memberi sinyal kestabilan ekonomi dalam periode ketidakpastian global ini. Selain itu, pengesahan RUU pengampunan pajak yang diharapkan menyokong pendapatan pajak dan pertumbuhan ekonomi domestik pun berkontribusi terhadap optimisme pasar.

Lukman Otunuga, Research Analyst FXTM menyebut Program pengampunan pajak ini diprediksi meningkatkan arus masuk modal dan memperkuat pertumbuhan ekonomi pada 2016 sehingga Rupiah dapat semakin menguat.

Optimisme terhadap stabilitas ekonomi Indonesia, lanjut Lukman, juga terus meningkat.

“Membaiknya selera risiko ini mendongkrak IHSG sebesar 0,34% di sesi perdagangan hari Senin” tandasnya.(*)

Apriyani

Recent Posts

Pengamat: Dugaan Serangan Siber Bank jadi Ancaman Serius bagi Kepercayaan Publik

Poin Penting Dugaan serangan siber Bank Jambi dinilai berisiko memicu krisis kepercayaan terhadap perbankan daerah.… Read More

8 mins ago

Agrinas Ikuti Saran Tunda Impor Mobil dari India

Poin Penting Agrinas menyatakan siap menunda rencana impor 105 ribu kendaraan dari India mengikuti arahan… Read More

22 mins ago

Laba Astra Otoparts (AUTO) Tembus Rp2,20 Triliun di 2025, Cetak Rekor Baru

Poin Penting Astra Otoparts (AUTO) membukukan laba bersih Rp2,20 triliun pada 2025, meningkat dari Rp2,03… Read More

35 mins ago

Kemenkeu: Program MBG Serap Anggaran Rp36,6 Triliun hingga 21 Februari

Poin Penting Program MBG telah menyerap Rp36,6 triliun hingga 21 Februari 2026, setara 10,9% dari… Read More

48 mins ago

Respons BSI soal Perpanjangan Penempatan Dana SAL Rp200 Triliun

Poin Penting Pemerintah perpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun hingga September 2026 untuk menjaga likuiditas… Read More

1 hour ago

Harga Emas Antam Cs Naik Serentak, Ini Rincian Lengkapnya

Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik pada 24 Februari 2026 di… Read More

2 hours ago