News Update

FWD Life Luncurkan Asuransi Bebas Aksi Flash

Jakarta–FWD Life Indonesia meluncurkan asuransi jiwa kecelakaan diri sekali bayar, Bebas Aksi Flash. Asuransi ini menawarkan kebebasan memilih periode pertanggungan asuransi mulai dari 7 hari, 1 bulan atau 3 bulan dengan premi yang terjangkau.

President Director FWD Life Rudi Kamdani menyebut asuransi Bebas Aksi Flash ini merupakan wujud nyata FWD Life untuk terus menghadirkan inovasi produk yang dapat menjawab perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia terutama anak muda yang memiliki passion yang sangat bervariasi bahkan passion berisiko tinggi.

“Kami menyadari bahwa salah satu penyebab rendahnya penetrasi asuransi di Indonesia adalah pandangan masyarakat yang masih menganggap asuransi sebagai produk keuangan dengan proses yang rumit,” sebutnya dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, 16 Desember 2016. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

14 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

14 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

19 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

19 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

23 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago