FWD Life; Pasarkan asuransi kumpulan. (Foto: istimewa).
Corporate Care menawarkan empat program asuransi kumpulan, yaitu bebas hidup, bebas karya, bebas dana, dan bebas sehat. Apa saja keunggulannya? Dwitya Putra
Jakarta – FWD Life Indonesia meluncurkan lini bisnis baru, Corporate Care, yang menyediakan program asuransi kumpulan berbasis digital.
Presiden Direktur FWD Life Indonesia, Rudi Kamdani mengatakan, Corporate Care dirancang untuk membantu perusahaan dalam memberikan perlindungan asuransi yang fleksibel bagi karyawan dan keluarganya.
Peluncuran Corporate Care ini ditandai dengan diselenggarakannya pertemuan para praktisi Human Resource (HR) yang dihadiri oleh 65 praktisi HR senior, baik dari perusahaan lokal maupun multinasional dan juga pertemuan dengan 30 praktisi dari perusahaan-perusahaan pialang asuransi di Jakarta.
“FWD Life Indonesia dengan bangga memperkenalkan Corporate Care. Kami menamakan lini bisnis employee benefit ini dengan nama Corporate Care sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menyediakan solusi yang sesuai dengan kebutuhan karyawan dan keluarganya.Peluncuran Corporate Care ini menandakan awal dari penawaran baru dan penting ini, yang dapat memberikan kontribusi dalam mencapai aspirasi FWD Life Indonesia untuk menjangkau satu juta jiwa di Indonesia pada 2017,” kata Rudi dalam keterangan tertulisnya. di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2015.
Rudi menambahkan, “Perlindungan yang dihadirkan Corporate Care diharapkan dapat melayani kebutuhan dari para karyawan dan anggota organisasi yang aktif dan memiliki passion tinggi serta menikmati kehidupan pribadi dan lingkungan kerja sekaligus merencanakan masa depan mereka.
Corporate Care sendiri menawarkan empat program asuransi kumpulan, yaitu bebas hidup, program asuransi kumpulan jiwa berjangka (Group Term Life), bebas karya, program asuransi kumpulan untuk perlindungan kecelakaan (Group Personal Accident), bebas dana, program asuransi kumpulan rawat inap dengan premi kompetitif sebagai top-up dari BPJS Kesehatan (Group Inpatient), dan bebas sehat, program asuransi kumpulan kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi atau Perusahaan (Group Medical). (*)
@dwitya_putra14
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More
Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More
Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More