Perbankan

Fungsi Intermediasi Bank Sumut Tumbuh Positif di September 2024

Jakarta – Kinerja fungsi intermediasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Utara (Bank Sumut) tumbuh positif hingga September 2024 (triwulan III 2024).

Mengutip laporan keuangan publikasi periode September 2024, pada Selasa, 19 November 2024, aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit Bank Sumut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Di September 2024, total aset Bank Sumut yang dipimpin Babay Parid Wazdi sebagai direktur utama ini tercatat tumbuh 6,83 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp43,69 triliun, sedangkan DPK meningkat 8,76 persen dari Rp32,47 triliun menjadi Rp35,31 triliun. Adapun kredit naik 4,58 persen menjadi Rp30,23 triliun.

Peningkatan DPK Bank Sumut terutama didorong oleh pertumbuhan pada segmen dana murah (CASA) — giro dan tabungan. Dana murah tumbuh 9,36 persen menjadi Rp20,69 triliun. Rasio dana murah terhadap total DPK juga mengalami peningkatan, dari 58,26 persen menjadi 58,58 persen.

Baca juga: Bank Jambi Cetak Laba Rp262,79 Miliar di Triwulan III 2024

Peningkatan rasio dana murah mencerminkan upaya Bank Sumut untuk mengurangi ketergantungan pada dana mahal atau deposito, yang berbiaya lebih tinggi.

Dari sisi kredit, Bank Sumut berhasil menjaga pertumbuhan kredit dengan kualitas yang baik. Non performing loan (NPL) gross turun dari 2,80 persen menjadi 2,42 persen, sementara NPL net turun dari 1,34 persen menjadi 1,16 persen. Kedua rasio ini jauh di bawah batas aman 5 persen yang ditetapkan regulator, menandakan bahwa risiko kredit Bank Sumut dapat dikelola dengan baik.

Lebih jauh, rasio kredit terhadap DPK atau loan to deposit ratio (LDR) Bank Sumut berada di level 85,59 persen, yang masih berada dalam rentang ideal 78-92 persen. Rasio ini menunjukkan bahwa Bank Sumut memiliki likuiditas yang cukup untuk mendukung pertumbuhan kredit tanpa mengganggu stabilitas keuangannya.

Hanya saja, di sisi profitabilitas, Bank Sumut tampak mengalami tekanan. Tercermin dari laba bersih yang susut 13,23 persen dari Rp598,94 miliar di September 2023 menjadi Rp519,72 miliar di September 2024.

Penurunan laba ini, utamanya disebabkan oleh beban operasional yang meningkat lebih tinggi daripada pendapatan bunga bersih. Tercatat, pendapatan bunga bersih Sumut terkontraksi 0,03 persen menjadi Rp1,84 triliun.

 Baca juga: Bank BPD DIY Raih Laba Rp237,74 Miliar di September 2024, Kredit Tumbuh di Atas Industri

Sementara beban operasional lainnya membengkak 8,74 persen menjadi Rp1,19 triliun. Alhasil, rasio BOPO bank ini naik dari 73,63 persen menjadi 78,06 persen.

Meski demikian, Bank Sumut tetap mencatatkan kinerja positif dari sisi net interest margin (NIM), yang meningkat dari 6,32 persen menjadi 6,68 persen. Kenaikan NIM ini mencerminkan pengelolaan aset yang efisien serta pengembalian yang lebih baik dari portofolio kredit. (*) Ari Nugroho

Galih Pratama

Recent Posts

Pemerintah Dukung Langkah SCG Turunkan Emisi 51,5 Persen pada 2045

Jakarta - Pemerintah mendukung langkah SCG, pemimpin bisnis regional dengan beragam unit usaha, dalam mendorong… Read More

35 mins ago

Veronica Tan Siapkan Platform Inovatif untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, mengungkapkan rencana… Read More

1 hour ago

BTPN Resmi Ubah Nama jadi Bank SMBC Indonesia

Jakarta – PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk (BTPN) resmi mengganti nama menjadi Sumitomo Mitsui Banking Corporation… Read More

2 hours ago

Di KTT G20, Prabowo Tegaskan Komitmen Penanggulangan Kelaparan dan Kemiskinan

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil, Selasa,… Read More

2 hours ago

PPN 12 Persen Berlaku 2025, Ini Respons Maybank Indonesia

Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Tolak PPN 12 Persen, Siap-siap 5 Juta Buruh Bakal Gelar Mogok Nasional

Jakarta - Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago