Ilustrasi gedung Permata Bank
Poin Penting
Jakarta – PT Bank Permata Tbk (BNLI) memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pasar modal yang berlaku, termasuk terkait kepemilikan saham publik (free float).
Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah Permata Bank, Rudy Basyir Ahmad, menyampaikan saat ini porsi saham free float perseroan berada di kisaran 10 persen.
Menurutnya, jumlah tersebut telah melampaui ketentuan minimum free float sebesar 7,5 persen yang ditetapkan regulator pasar modal.
“Saat ini saham free float Permata Bank sekitar 10 persen, yang telah memenuhi ketentuan free float yang berlaku saat ini minimum 7,5 persen,” ujar Rudy kepada Infobanknews, Kamis, 5 Februari 2026.
Baca juga: OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, CIMB Niaga Siap Ikuti Regulasi
Rudy menegaskan, perseroan pun secara aktif mencermati dinamika dan perkembangan kebijakan di pasar modal Indonesia. Termasuk, kenaikan minimun free float emiten menjadi 15 persen.
“Permata Bank senantiasa mendukung setiap langkah yang diambil regulator dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat global terhadap pasar modal Indonesia,” ujar Rudy.
Ia menambahkan, bank yang diakuisisi Bangkok Bank ini akan terus memantau perkembangan kebijakan yang tengah dibahas serta menyiapkan strategi yang tepat guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan baru apabila kebijakan tersebut mulai diberlakukan.
Baca juga: Jahja Setiaatmadja Borong 67.000 Saham BBCA, Rogoh Kocek Segini
Dari sisi fundamental, Rudy menyatakan bahwa posisi permodalan Permata Bank berada dalam kondisi yang kuat. Tingkat permodalan perseroan tercatat jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator, sementara rasio-rasio keuangan utama tetap terjaga pada level yang sehat.
Kondisi tersebut dinilai memadai untuk menopang pertumbuhan bisnis Permata Bank yang berkelanjutan ke depan. Ini sejalan dengan strategi perseroan dalam memperkuat kinerja dan menjaga stabilitas keuangan di tengah dinamika industri perbankan.
“Posisi permodalan bank tercatat kuat, jauh di atas permodalan minimum yang ditetapkan oleh regulator dan rasio keuangan bank juga terjaga sehat untuk menopang pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di masa depan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, aturan kenaikan saham free float kepada perusahaan tercatat saat ini dalam tahap draft. Implementasinya akan dilakukan secara bertahap dari tahun pertama hingga tahun ketiga.
Sementara, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, pada tahun pertama akan dilakukan pengelompokan kelompok emiten berdasarkan besaran saham free float.
“Misalnya ada kelompok yang ditargetkan di tahun pertama meningkat menjadi 10 persen dari kondisi sekarang, kemudian berjenjang seterusnya sampai dengan angka 15 persen,” ucap Hasan kepada media di Jakarta, 4 Februari 2026. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More