Moneter dan Fiskal

Fundamental Ekonomi RI Masih Sangat Baik, Jokowi Minta Tetap Waspada

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, di tengah ekonomi dunia yang sedang bergejolak, Indonesia masih harus terus berhati-hati dan waspada. Apalagi, dimasa pandemi Covid-19 saat ini, agenda-agenda besar di Indonesia harus terus dilanjutkan dengan mengandalkan kekuatan-kekuatan dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi pada saat menyampaikan pidato kenegaraan menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-74 di Kompleks DPR RI Jakarta, 16 Agustus 2022. Dirinya menilai dengan sinergi yang diciptakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan juga lembaga-lembaga negara diharapkan mampu mengelola pandemi dengan baik.

“Kalau kita mampu mengelola pandemi dengan baik, berarti artinya kita juga insyaAllah pasti mampu mengelola agenda-agenda besar lainnya dengan baik pula,” ujar Jokowi.

Kekuatan Indonesia dalam menghadapi tantangan-tantangan yang besar, salah satunya tercermin dari keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan pandemi Covid-19. Bahkan, Indonesia masuk sebagai 5 besar negara yang telah melakukan vaksinasi.

Di sisi lain, Indonesia juga telah mampu mengendalikan inflasi sebesar 4,94% dan neraca perdagangan Indonesia yang mengalami surplus selama 27 bulan berturut-turut dan surplus sebesar Rp364 triliun pada semester I-2022. Kemudian, pertumbuhan ekonomi juga turut tumbuh positif di angka 5,44%.

“Capaian tersebut patut kita syukuri, fundamental ekonomi Indonesia masih sangat baik di tengah ekonomi dunia yang sedang bergejolak. Di satu sisi kita memang harus tetap waspada dan harus tetap hati-hati. Namun, di sisi lain agenda-agenda besar bangsa harus terus kita lanjutkan untuk meraih Indonesia maju,” ucap Jokowi.

Kekuatan Indonesia yang kedua adalah sumber daya alam (SDA) yang melimpah dan luas, serta memiliki keanekaragaman hayati terkaya di dunia yang dapat menjadi nilai tambah untuk kepentingan nasional. Hal ini bisa tercapai jika dikelola secara bijak dan berkelanjutan, serta dengan memanfaatkan hilirisasi dan industrialisasi di dalam negeri.

Jika hal tersebut direalisasikan dengan baik akan membuka lapangan kerja, meningkatkan ekspor, menghasilkan devisa, meningkatkan pendapatan negara, serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Kemudian, kekuatan Indonesia yang ketiga adalah bonus demografi. Dengan jumlah penduduk yang sangat besar dan didominasi oleh anak-anak muda usia produktif, serta daya beli masyarakat yang terus meningkat, tentu akan menjadi motor penggerak ekonomi nasional Indonesia dalam menghadapi kompetisi global.

Baca juga : Beri Kepercayaan Investor, Ini Kebijakan Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Kekuatan yang keempat adalah kepercayaan internasional yang meningkat tajam dengan dibuktikan oleh Indonesia sebagai jembatan perdamaian antara Rusia-Ukraina, dan juga dipercaya oleh PBB sebagai champion dari global crisis response group untuk penanganan krisis global, baik krisis pangan, krisis energy, maupun krisis keuangan. (*) Khoirifa

 

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Aset Industri Asuransi Capai Rp1.126,93 Triliun di November 2024, Naik 2,20 Persen

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi di Indonesia pada November… Read More

15 mins ago

Setelah Bergerak Fluktuatif, IHSG Akhirnya Ditutup Flat pada Zona Hijau di Level 7.083

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, 7 Januari 2025, ditutup… Read More

33 mins ago

Pasar Saham RI Melempem di Akhir 2024, Nilai Kapitalisasi Capai Rp12.336 Triliun

Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi… Read More

39 mins ago

OJK Blokir 8.500 Rekening Bank Terindikasi Judi Online

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 8.500 rekening bank terkait dengan judi online… Read More

51 mins ago

OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Stabil di Tengah Dinamika Global

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian… Read More

56 mins ago

Begini Langkah AAUI Setelah Putusan MK Soal Larangan Pembatalan Klaim Sepihak

Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada hari ini (7/1) merespons terkait dengan putusan… Read More

1 hour ago