Ilustrasi pasar modal Indonesia. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell dalam pengumuman FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement yang telah dirilis pada 7 April 2026.
Hasilnya, status Indonesia dalam klasifikasi FTSE Russell tetap berada pada kategori Secondary Emerging Market, setara dengan beberapa negara utama seperti Tiongkok dan India. FTSE Russell juga tidak memasukan Indonesia ke dalam Watch List.
Penilaian FTSE Russell tersebut mencerminkan bahwa inisiatif-inisiatif yang tengah dilakukan melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia menunjukkan progres yang positif dan kredibel di mata global index provider.
Baca juga: OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya
FTSE Russell juga menyebutkan bahwa berbagai langkah reformasi yang mencakup penguatan transparansi, integritas, dan tata kelola pasar akan terus dimonitor secara berkesinambungan seiring dengan proses implementasinya.
Sejalan dengan hal tersebut, OJK menegaskan bahwa berbagai kebijakan strategis yang telah diimplementasikan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO), merupakan bagian dari upaya komprehensif dalam memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia.
Empat proposal penguatan transparansi pasar yang sebelumnya telah dikomunikasikan kepada global index providers kini telah dituntaskan seluruhnya, meliputi:
Selain itu, terdapat penguatan transparansi dalam bentuk pelaporan Pemilik Manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.
“OJK memandang bahwa pengakuan atas berbagai inisiatif reformasi tersebut merupakan sinyal positif peningkatan kepercayaan investor, baik domestik maupun global,” ucap Agus Firmansyah, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK dalam keterangan resmi dikutip, 9 April 2026.
Baca juga: Jumlah Investor Pasar Modal Maret 2026 Tumbuh 21,51 Persen jadi 24,74 Juta
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa arah kebijakan yang ditempuh Indonesia telah sejalan dengan praktik terbaik (best practices) internasional dalam penguatan struktur dan kualitas pasar modal.
Ke depan, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melanjutkan implementasi reformasi secara konsisten dan terukur, serta memperkuat komunikasi dan engagement dengan global index providers, termasuk FTSE Russell.
Adapun, langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pasar. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More
Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More
Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More
Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp17.035 per dolar AS, tertekan penguatan dolar AS. Sentimen… Read More
Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,89 persen ke level 7.214,17 pada awal perdagangan (9/4), dari… Read More