Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi ditunjuk jadi pengganti ketua dan wakil ketua OJK. (Foto: M. Ibrahim)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK yang sebelumnya diisi Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara.
“Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK,” tulis OJK dalam keterangannya dikutip Sabtu, 31 Januari 2026.
Selain itu, OJK menunjuk Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon yang sebelumnya diduduki Inarno Djajadi.
Baca juga: Timing Mundur Petinggi OJK Dinilai Tepat untuk Redam Gejolak Pasar
Penunjukkan pejabat pengganti tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.
OJK menegaskan penunjukkan Anggota Dewan Komisioner ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugas dalam pengawasan sektor jasa keuangan.
Selain itu, OJK memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal guna menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.
Baca juga: Petinggi OJK Mundur Beruntun, Ekonom Desak Konsolidasi Cepat Demi Jaga Stabilitas
Sebelumnya, empat petinggi OJK kompak mundur pada Jumat (30/1) sore. Mereka adalah Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) Aditya Jayaantara.
Aksi pengunduran diri tersebut terjadi di tengah dinamika gejolak pasar modal Indonesia yang mengalami tekanan imbas Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang melakukan rebalancing saham-saham Indonesia. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting BEI memproyeksikan outflow investor asing pada Maret 2026 tidak terlalu deras karena turnover… Read More
Poin Penting KPK menyita aset lebih dari Rp100 miliar terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota… Read More
Poin Penting Investor asing mencatat net buy Rp905,27 miliar pada perdagangan 12 Maret 2026. Saham… Read More
Poin Penting LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis (PPP) pada 2027, dengan implementasi penuh direncanakan… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka turun 0,18 persen ke Rp16.923 per dolar AS. Lonjakan harga minyak… Read More
Poin Penting Emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak mengalami penurunan pada 13 Maret 2026. Harga… Read More