News Update

Freeport Ngotot Pertahankan Kontrak Karya 1991

Jakarta–Pihak PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku akan terus berpegang teguh dengan Kontrak Karya (KK), meskipun pemerintah meminta agar perusahaan mengakhiri KK 1991 agar memperoleh izin operasi dan persetujuan ekspor.

Presiden dan CEO Freeport-McMoran Inc, Richard C. Adkerson mengatakan, PTFI tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan oleh KK sebagai dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi perusahaan, para pekerja dan pemegang saham.

“Kepastian hukum dan fiskal sangat penting bagi PTFI untuk melakukan investasi modal skala besar jangka panjang yang diperlukan untuk mengembangkan cadangan perusahaan di lokasi operasi,” ujar Richard di Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.

Menurut Richard, PTFI berkomitmen mengubah KK menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) pada saat pemerintah dan perusahaan menandatangani perjanjian investasi, sebagaimana diatur dalam KK.

“Ekspor akan diizinkan dan kontrak karya tetap berlaku sebelum ditanda tanganinya perjanjian investasi, namun peraturan-peraturan pemerintah saat ini mewajibkan kontrak karya diakhiri untuk memperoleh izin ekspor, ini tidak dapat kami terima,” tutur Richard.

Lebih lanjut dia mengatakan, karena perusahaan tidak dapat melakukan ekspor tanpa mengakhiri KK, maka akan terjadi konsekuensi yang tidak menguntungkan bagi semua pemangku kepentingan, seperti penangguhan investasi modal, pengurangan pembelian barang dan jasa domestik, serta pengurangan pekerja.

“Ini kami terpaksa menyesuaikan pengeluaran-pengeluaran kegiatan kami sesuai dengan pembatasan produksi tersebut,” ujarnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

Ramai Kasus Amsal Sitepu, Kemenekraf: Jangan Takut Ambil Proyek Pemerintah

Poin Penting Kasus Amsal Sitepu menjadi momentum evaluasi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola proyek di… Read More

24 seconds ago

Women Leader dan Harapan Ladies Bankers Kepada OJK

Poin Penting Friderica Widyasari Dewi (Kiki) resmi menjadi Ketua OJK periode 2026–2031, didampingi empat komisioner… Read More

13 mins ago

RI dan Jepang Sepakat Kerja Sama Rp392,7 Triliun, Dorong Kemitraan Strategis

Poin Penting RI dan Jepang menandatangani 10 MoU dengan nilai total USD23,1 miliar (Rp392,7 triliun).… Read More

33 mins ago

Phishing Kian Marak, BRI Minta Nasabah Kenali Modus Link Palsu

Poin Penting BRI mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap maraknya penipuan digital, khususnya melalui link palsu… Read More

47 mins ago

Soal Praktik Mis-selling, Konsep Pertanggungjawaban Bersyarat Dinilai Lebih Adil bagi Industri Asuransi

Poin Penting Praktik mis-selling PAYDI/Unit Link masih menjadi penyumbang terbesar keluhan konsumen di industri asuransi… Read More

59 mins ago

Bank Jatim Raup Laba Rp1,61 Triliun di 2025, Tumbuh 24,80 Persen

Poin Penting Bank Jatim mencetak laba bersih Rp1,61 triliun pada 2025, naik 24,80 persen yoy,… Read More

1 hour ago