09 November 2021
Modus kejahatan digital terus berkembang. Perbankan serta nasabah harus memahami dan mengenali apa saja bentuk penipuan digital yang marak terjadi untuk meminimalisir risiko kerugian bahkan menghindarinya.
Beberapa modus kejahatan siber yang terjadi di sektor perbankan meliputi hacking (peretasan), skimming (penyalinan informasi), defacing (penggantian atau modifikasi laman web), phishing (pengelabuan), BEC (business email compromise), dan social engineering (rekayasa sosial).
Lalu bagaimana industri keuangan, terutama perbankan, bersiap sedia untuk menanggapi segala penetrasi kejahatan siber yang berupaya masuk ke sistem mereka?
Hal inilah yang coba Infobank angkat dalam webinar bertema “Indonesia Darurat Kejahatan Siber : Bagaimana Bersiap Sedia untuk Menanggapi Serangan Siber?”
Waktu & Pelaksanaan
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More
Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More
Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More
Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More
Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More
Poin Penting OJK Jambi awasi ketat tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pascagangguan ATM… Read More