Market Update

Free Float Saham Naik Jadi 30 Persen? Ini Respons OJK dan BEI

Poin Penting

  • OJK mendukung usulan DPR untuk menaikkan batas minimum saham free float menjadi 30 persen secara bertahap.
  • BEI tengah mengkaji penyesuaian regulasi agar seimbang antara kondisi emiten dan kesiapan investor.
  • Usulan berasal dari Komisi XI DPR RI, naik dari ketentuan sebelumnya yang hanya 7,5–10 persen.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terkait usulan DPR RI mengenai peningkatan batas minimal saham free float bagi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia hingga 30 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menuturkan bahwa pihaknya mendukung usulan tersebut dan akan menjalankannya secara bertahap.

“(Soal minimal saham free float 30 persen?) Kalau misalnya setuju atau tidak setuju ya pasti kita setuju, tetapi bertahap,” ujar Inarno kepada media di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Baca juga: OJK Lapor Kapitalisasi Pasar Modal Tembus Rp15.000 Triliun di Awal Oktober 2025

Sementara itu, Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa BEI selalu memperhatikan relevansi pengaturan dengan dinamika pasar modal, serta melakukan benchmarking terhadap praktik umum di bursa global.

“BEI tengah mengkaji penyesuaian regulasi pencatatan saham, termasuk mengenai free float dengan tetap memperhatikan kondisi dari sisi Perusahaan Tercatat serta kemampuan investor,” kata Nyoman dalam kesempatan berbeda.

Dengan demikian, Nyoman menambahkan bahwa kebijakan free float harus mempertimbangkan dua sisi, yaitu kondisi emiten dan kesiapan investor, agar tercipta keseimbangan pasar dan likuiditas yang optimal.

“Konsep penyesuaian akan kami publikasikan dalam waktu dekat untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Baca juga: Transformasi Sistem Keuangan RI oleh AI dan Blockchain, OJK Dorong Regulasi Ketat

Adapun, usulan kenaikan minimum saham free float sebanyak 30 persen dari ketentuan sebelumnya hanya sekitar 7,5-10 persen disampaikan oleh Komisi XI DPR RI. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Investor Asing Inflow Rp905,27 Miliar, 5 Saham Ini Terbanyak Diborong

Poin Penting Investor asing mencatat net buy Rp905,27 miliar pada perdagangan 12 Maret 2026. Saham… Read More

5 mins ago

LPS Siapkan Program Penjaminan Polis Asuransi, Target Berlaku 2027

Poin Penting LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis (PPP) pada 2027, dengan implementasi penuh direncanakan… Read More

29 mins ago

Rupiah Tertekan Konflik Timur Tengah, Dibuka di Level Rp16.923 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah dibuka turun 0,18 persen ke Rp16.923 per dolar AS. Lonjakan harga minyak… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini (13/3) Anjlok, per Gram jadi Segini

Poin Penting Emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak mengalami penurunan pada 13 Maret 2026. Harga… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Turun 0,26 Persen ke Posisi 7.343, Pasar Dibayangi Konflik AS-Iran

Poin Penting IHSG turun 0,26 persen ke level 7.343 pada awal perdagangan Jumat. Sebanyak 262… Read More

2 hours ago

Neraka APBN: Menjerat Diri dengan Utang Demi Proyek MBG

Oleh Eko B Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group PERANG Iran vs Israel-Amerika Serikat (AS)… Read More

3 hours ago