Perbankan

Fraud as a Service Mengganas, Perbankan Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Siber

Poin Penting

  • Fraud as a Service (FaaS) makin marak di dark web, memungkinkan siapa saja, bahkan tanpa kemampuan hacking, melakukan penipuan dengan menyewa layanan sindikat peretas.
  • Perbankan berisiko mengalami kerugian besar dan penurunan kepercayaan nasabah akibat meningkatnya kasus fraud dan penipuan daring, yang tercatat mencapai 14.495 aduan pada 2023–2024.
  • Interpol meminta perbankan memperkuat keamanan siber, termasuk pemantauan rutin dan kewaspadaan terhadap phishing, untuk mencegah serangan FaaS.

Jakarta – Istilah Fraud as a Service (FaaS) merujuk kepada layanan yang ditawarkan oleh sindikat peretas untuk melakukan aksi penipuan. “Servis” ini kian marak ditemukan, terutama di dark web, dan mengancam berbagai industri, termasuk perbankan.

Kasubag PI SET NCB Interpol Divhubinter Polri, AKBP Ahmad Fadilan menyebut, FaaS mampu memicu kerugian yang sangat besar bagi sektor perbankan. Dengan membayar sindikat peretas berpengalaman, seseorang tanpa kemampuan hacking sekalipun dapat melakukan fraud terhadap pelaku industri.

“Seseorang yang tidak ahli teknik peretasan pun dapat menyewa paket lengkap penipuan. Mulai dari phishing kit, jasa takeover akun, layanan kartu kredi palsu, money laundering, dan lain-lain, dari pihak lain,” terang Ahmad dalam acara Infobank Institute bertajuk Digital “Payment & Security Outlook 2026-2030: Trends, Competitive Landscape and Forecast Insight”, Jumat, 21 November 2025.

Baca juga: Artajasa Ingatkan Pelaku Industri Keuangan Jangan Sepelekan Risiko Fraud

Ahmad mengaku pernah bertemu sejumlah peretas dalam negeri yang piawai membobol sistem keamanan siber. Berdasarkan testimoni mereka, layanan fraud tersebut benar-benar ditawarkan oleh pelaku kejahatan siber.

Ia mewanti-wanti potensi fraud yang bersumber dari sindikat ini. Bagi industri perbankan, kerugian yang ditimbulkan dapat mencapai angka besar dan berisiko menurunkan kepercayaan nasabah terhadap perusahaan.

“Ribuan pelaku kejahatan itu dilakukan oleh yang namanya white collar crime. Dan, ribuan pelaku kejahatan itu nilai kerugiannya sama dengan satu kasus. Tapi, sampai kiamat, mungkin nggak bisa selesai juga,” imbuh Ahmad.

Baca juga: Waspada! Ini Sederet Modus Fraud yang Sering Dialami Nasabah BNI

Fenomena FaaS di Indonesia semakin mengkhawatirkan mengingat tingginya tingkat penipuan daring. Ahmad menyebut, dari puluhan ribu laporan masyarakat ke kepolisian sepanjang 2023–2024, penipuan online menjadi yang tertinggi dengan 14.495 aduan.

Ia bahkan menceritakan satu kasus di mana sebuah wilayah di Indonesia diketahui warganya menerapkan praktik FaaS. Mereka menipu masyarakat yang kurang literasi digital untuk memperkaya diri, bahkan menurunkan ilmu penipuan tersebut ke teman atau kerabat.

Rekomendasi Penguatan Keamanan Siber

Untuk menangkal FaaS, Ahmad memberikan sejumlah rekomendasi bagi perbankan. Langkah sederhana seperti pemantauan siber secara berkala dan menghindari pesan mencurigakan yang berpotensi mengandung phishing bisa membantu meminimalkan ancaman fraud.

“Waspada dengan modus phishing. Hati-hati, dengan email, pesan, atau panggilan yang meminta informasi yang sensitif. Ini sampai sekarang masih tinggi nih modus-modus seperti ini,” bebernya.

Ia menambahkan, industri perbankan perlu terus memperbarui pengetahuan mengenai tren keamanan siber agar dapat mencegah insiden yang merugikan. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Yulian Saputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

2 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

4 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

4 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

5 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

5 hours ago