Moneter dan Fiskal

Fraksi PPP Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Alasannya

Jakarta – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta agar pemerintah menunda kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjdai 12 persen di tahun 2025 ditunda.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Aras mengatakan pasalnya kenaikan tarif PPN tersebut dapat berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.

“Fraksi PPP meminta pemerintah agar menunda kenaikan PPN 12 persen,” kata Aras dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 28 Mei 2024.

Adapun aturan mengenai kenaikan tarif PPN tercantum dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pasal 7 ayat 1 yang berbunyi tarif PPN sebesar 12 persen berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025.

Baca juga: Dua Fraksi Dukung Program Makan Bergizi Gratis Masuk ke RAPBN 2025

Lebih lanjut, Aras mengatakan tarif PPN di Indonesia memang masih di bawah rata-rata dunia, termasuk dari negara-negara OECD (Organization of Economic Co-operation and Development) yang sebesar 15 persen.

“Namun perlu diingat bahwa penerapan tarif PPN di Indonesia saat ini menggunakan skema single tarif. Hal ini dianggap kurang adil karena tidak mempertimbangkan perbedaan daya beli masyarakat atau kebutuhan antara kelompok barang dan jasa yang berbeda,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen di 2025 bakal diserahkan kepada pemerintahan selanjutnya, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi akan menaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen di 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Serahkan Kebijakan PPN 12 Persen di 2025 ke Pemerintahan Prabowo

“Mengenai PPN 12 persen itu nanti kami serahkan pemerintahan baru,” kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen RI, Senin, 20 Mei 2024.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto dalam menyusun APBN tahun 2025. Yang mana, seluruh penyusunan asumsi makro di 2025 akan memasukkan aspirasi dari pemerintahan selanjutnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

6 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

7 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

10 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

10 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

10 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

11 hours ago