Moneter dan Fiskal

Fraksi PPP Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Alasannya

Jakarta – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta agar pemerintah menunda kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjdai 12 persen di tahun 2025 ditunda.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Aras mengatakan pasalnya kenaikan tarif PPN tersebut dapat berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.

“Fraksi PPP meminta pemerintah agar menunda kenaikan PPN 12 persen,” kata Aras dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 28 Mei 2024.

Adapun aturan mengenai kenaikan tarif PPN tercantum dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pasal 7 ayat 1 yang berbunyi tarif PPN sebesar 12 persen berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025.

Baca juga: Dua Fraksi Dukung Program Makan Bergizi Gratis Masuk ke RAPBN 2025

Lebih lanjut, Aras mengatakan tarif PPN di Indonesia memang masih di bawah rata-rata dunia, termasuk dari negara-negara OECD (Organization of Economic Co-operation and Development) yang sebesar 15 persen.

“Namun perlu diingat bahwa penerapan tarif PPN di Indonesia saat ini menggunakan skema single tarif. Hal ini dianggap kurang adil karena tidak mempertimbangkan perbedaan daya beli masyarakat atau kebutuhan antara kelompok barang dan jasa yang berbeda,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen di 2025 bakal diserahkan kepada pemerintahan selanjutnya, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi akan menaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen di 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Serahkan Kebijakan PPN 12 Persen di 2025 ke Pemerintahan Prabowo

“Mengenai PPN 12 persen itu nanti kami serahkan pemerintahan baru,” kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen RI, Senin, 20 Mei 2024.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto dalam menyusun APBN tahun 2025. Yang mana, seluruh penyusunan asumsi makro di 2025 akan memasukkan aspirasi dari pemerintahan selanjutnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

IHSG Masih Tertekan, OJK Minta Investor Pasar Modal Tetap Tenang

Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More

34 mins ago

Simak! Ini Hasil Pertemuan OJK dan BEI dengan MSCI

Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More

1 hour ago

DBS Indonesia Tambah Pendanaan Rp3 Triliun ke Kredivo, Ini Peruntukannya

Poin Penting DBS Indonesia meningkatkan pendanaan channeling ke Kredivo menjadi Rp3 triliun, sejalan dengan pertumbuhan… Read More

2 hours ago

Strategi Adira Finance-Danamon Menuju IIMS 2026

Poin Penting Adira Finance dan Danamon memulai Road to IIMS Jakarta 2026 lewat aktivasi CFD… Read More

3 hours ago

Prabowo: Dunia Nyata Dikuasai Kekuatan, Indonesia Harus Siap dan Mandiri

Poin Penting Prabowo memperingatkan eskalasi konflik global, khususnya yang melibatkan senjata nuklir, berisiko memicu Perang… Read More

3 hours ago

Pasar Lakukan Detox, Waktunya Serok Saham Fundamental

Poin Penting Tekanan pasar terkonsentrasi pada saham terdampak kebijakan MSCI dan percepatan reformasi OJK, sementara… Read More

3 hours ago