11 perusahaan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (FORMAKSI) melakukan penandatanganan addendum kerjasama dengan Rumah Sakit Elang Medika Corpora Tangerang untuk layanan cashless pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan.
Penandatanganan Addendum PKS Layanan Cashless Pasien CoB BPJS Kesehatan ini dilakukan oleh Jusuf Halimi, Direktur Utama Rumah Sakit Elang Medika Corpora Group dengan perusahaan asuransi anggota FORMAKSI di Tangerang, Kamis (10/10).
“Kerja sama yang ditandatangani hari ini merupakan addendum dari Kerjasama Direct Billing yang sudah berjalan sebelumnya dengan masing-masing perusahaan asuransi anggota FORMAKSI. Dengan adanya Addendum PKS ini, maka kerjasama ini diperluas untuk pasien CoB BPJS Kesehatan,” jelas Dumasi MM Samosir, Direktur Eksekutif FORMAKSI. (*)
Poin Penting BRI alihkan kepemilikan BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management melalui PJBB sebagai… Read More
Poin Penting Bank Dunia pangkas proyeksi ekonomi RI 2026 menjadi 4,7% dari 4,8% akibat ketidakpastian… Read More
Poin Penting Bank Banten membidik aset tumbuh ~20 persen menjadi Rp12 triliun dan laba bersih… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group INDUSTRI jasa keuangan Indonesia dewasa ini… Read More
Poin Penting PT BSA Logistics Indonesia Tbk resmi IPO di Bursa Efek Indonesia, saham melonjak… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,61 persen ke level 7.351,99 pada awal perdagangan, melanjutkan tren… Read More