11 perusahaan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (FORMAKSI) melakukan penandatanganan addendum kerjasama dengan Rumah Sakit Elang Medika Corpora Tangerang untuk layanan cashless pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan.
Penandatanganan Addendum PKS Layanan Cashless Pasien CoB BPJS Kesehatan ini dilakukan oleh Jusuf Halimi, Direktur Utama Rumah Sakit Elang Medika Corpora Group dengan perusahaan asuransi anggota FORMAKSI di Tangerang, Kamis (10/10).
“Kerja sama yang ditandatangani hari ini merupakan addendum dari Kerjasama Direct Billing yang sudah berjalan sebelumnya dengan masing-masing perusahaan asuransi anggota FORMAKSI. Dengan adanya Addendum PKS ini, maka kerjasama ini diperluas untuk pasien CoB BPJS Kesehatan,” jelas Dumasi MM Samosir, Direktur Eksekutif FORMAKSI. (*)
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More