Keuangan

Fokus Segmen Ritel, Allianz Utama Proteksi Barang Elektronik di JD.ID

Jakarta – Pandemi COVID-19 merubah perilaku belanja masyarakat, dari yang semula offline beralih ke online. Melihat potensi besar dari transaksi belanja online, Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) menggandeng JD.ID untuk memberikan proteksi terhadap barang yang dibeli pelanggan, khususnya produk elektronik.

President Director Allianz Utama, Peter van Zyl mengatakan, kolaborasi ini juga sejalan dengan fokus perusahaan yang akan menggenjot segmen ritel. Di lain sisi, Allianz Utama juga berusaha untuk terus meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia.

“Meski begitu, channel-channel distribusi lainnya juga tetap dikembangkan oleh Allianz Utama untuk memberikan perlindungan yang komprehensif kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya pada virtual conference di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020.

Peter menambahkan, kerja sama dengan JD.ID juga merupakan salah satu perwujudan dari strategi perusahaan untuk fokus pada inovasi perlindungan, yang mendukung gaya hidup agar tetap relevan dengan pasar yang terus berkembang.

Nantinya, pelanggan JD.ID dapat memilih untuk memproteksikan barangnya dengan produk extended warranty dari Allianz Utama. Yang mana, produk ini memberikan garansi dua tahun terhadap barang yang dibeli, di luar masa garansi pabrik.

Di kesempatan yang sama, Chief Financial Officer JD.ID Sandi Permadi optimis, kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik. Karena di tengah pandemi yang masih merebak, transaksi belanja online meningkat. Diikuti oleh permintaan proteksi barang yang juga bertambah.

“Kami sangat optimis terkait prospek kerja sama Allianz Utama dengan JD.ID. Karena, di masa pandemi, hampir setiap orang berbelanja online karena ingin mendapat kemudahan. Kemudian jika nasabah ingin mengasuransikan barangnya, juga sangat relevan dengan produk Allianz Utama ini,” ucapnya. (*) Bagus Kasanjanu.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

28 mins ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

1 hour ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

1 hour ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

1 hour ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

2 hours ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

2 hours ago