News Update

Fokus Pada UMKM, Modalku Luncurkan Layanan MCA

Jakarta – Modalku meluncurkan Merchant Cash Advance (MCA). Dengan MCA, UMKM berpotensi dan merchant e-commerce yang sebelumnya tidak dilayani institusi keuangan akan mendapatkan akses ke pinjaman berkualitas.

Modalku akan melayani UMKM yang underbanked dan merchant online. Bekerja sama dengan suatu layanan payment gateway, Modalku  menyediakan pinjaman MCA tanpa agunan jangka pendek yang fleksibel. Bila pinjaman reguler dibayarkan kembali lewat pokok dan bunga yang fixed per bulan, setiap bulan payment gateway akan menampung sebagian pendapatan peminjam dan menyalurkannya ke Modalku. Sehingga, proses repayment menjadi lebih mudah bagi peminjam.

Melalui layanan ini, Modalku mempertemukan UMKM berpotensi dan pencari investasi alternatif di pasar digital.
Modalku merupakan platform FinTech P2P lending nomor satu di Indonesia, yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuanga. Jumlah penyaluran pinjaman usaha oleh Modalku mencapai lebih dari Rp 178 miliar ke 320 pinjaman UMKM.

Hendrikus Passagi, Peneliti Eksekutif Senior OJK menyatakan bahwa OJK mendukung dan terus mendorong kegiatan pinjam-meminjam uang melalui FinTech P2P lending sebagai alternatif pendanaan nasional yang tidak mengutamakan kolateral atau agunan. “Kami memandang bahwa ekosistem keuangan digital yang dibangun lingkungan FinTech P2P lending ideal untuk mendukung inklusi keuangan di Indonesia. Dengan status terdaftar di OJK, FinTech P2P lending Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kegiatan pinjam-meminjam dalam skala yang jauh lebih besar bagi UMKM tanah air sambil tetap mengutamakan perlindungan nasabah dan stabilitas sistem keuangan di Indonesia.”ujarnya.

Ditempat yang sama, Reynold Wijaya, Co-Founder dan CEO Modalku menambahkan fakta bahwa P2P lending menjadi fokus regulasi OJK menunjukkan bahwa pemerintah melihat potensi besar bidang FinTech dalam mendukung inklusi keuangan Indonesia. Selama ini, lanjutnya, UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia, dengan sumbangan 60.3% dari pendapatan negara dan 97% dari tenaga kerja nasional.

“Dengan adanya regulasi yang baik, akses pinjaman bagi segmen tersebut akan lebih terbuka dan UMKM Indonesia dapat lebih mudah berkembang” tambahnya.

Menambahkan, Iwan Kurniawan yang juga Co-Founder dan COO Modalku mengatakan, MCA tak hanya menguntungkan UMKM, tapi juga pemberi pinjaman Modalku. Sebagai produk pinjaman maupun alternatif investasi, MCA telah terbukti sukses di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Cina.

“Risiko yang lebih rendah adalah selling point MCA sebagai alternatif investasi, karena setiap bulan sebagian dari pendapatan peminjam akan ditampung dan disalurkan kembali oleh payment gateway sebagai repayment untuk pemberi pinjaman” terangnya.

Produk MCA Modalku menawarkan pinjaman hingga Rp 2 miliar sebagai modal kerja untuk mengembangkan usaha dan sudah dapat didanai pemberi pinjaman Modalku sebagai alternatif investasi.(*)

Apriyani

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

42 mins ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

1 hour ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

2 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

14 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

15 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

17 hours ago