News Update

FKDKP dan PPATK Perkuat Sinergi Lawan Kejahatan Eksploitasi Seksual Anak

Poin Penting

  • PPATK bersama FKDKP menggelar pelatihan nasional bertajuk “Penggunaan Instrumen Keuangan untuk Memerangi Kejahatan Eksploitasi Seksual Anak” pada 29–30 Oktober 2025.
  • Antonius Ketut, Direktur Kepatuhan Bank Panin, menegaskan pentingnya peran sektor keuangan sebagai gatekeeper dalam mencegah pembiayaan dan pencucian uang hasil kejahatan eksploitasi seksual anak.
  • PPATK mengungkap lebih dari 130.000 transaksi mencurigakan senilai Rp127,37 miliar diduga terkait ESA.

Jakarta – Dunia keuangan kembali menegaskan perannya bukan hanya sebagai pilar ekonomi, tetapi juga sebagai benteng moral bangsa. Melalui pelatihan bertajuk “Penggunaan Instrumen Keuangan untuk Memerangi Kejahatan Eksploitasi Seksual Anak (Child Sexual Exploitation)”, Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP) menunjukkan langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari kejahatan yang kian kompleks.

Pelatihan yang digelar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Pusdiklat APU PPT PPATK pada 29–30 Oktober 2025 ini, dibuka oleh Antonius Ketut, Direktur Kepatuhan, AML & ERM Bank Panin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pelatihan FKDKP, bersama Kepala Pusdiklat APU PPT PPATK.

Agenda dua hari tersebut ditujukan bagi para analis transaksi keuangan di seluruh Indonesia untuk memperkuat kemampuan mendeteksi dan mencegah kejahatan berbasis eksploitasi seksual anak.

Baca juga: PPATK: Proses Analisis Rekening Dormant Rampung, Nasabah Wajib Perbarui Data

“Tantangan kita di sektor keuangan adalah memastikan bahwa sistem dan instrumen keuangan tidak menjadi sarana untuk membiayai, memfasilitasi, atau menyembunyikan hasil dari kejahatan tersebut,” tegas Antonius Ketut dalam keterangan resmi yang diterima Infobanknews, 29 Oktober 2025.

Ia menambahkan, pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memperdalam pemahaman terhadap red flags, tipologi transaksi mencurigakan, serta memperkuat peran gatekeeper sektor keuangan dalam perlindungan anak.

Isu eksploitasi seksual anak (ESA) kini menjadi ancaman lintas negara yang terorganisir. Data INTERPOL (2024) menunjukkan lebih dari 41.800 korban dan 18.100 pelaku di 70 negara. Di Indonesia sendiri, UNICEF (2022) mencatat sekitar 500.000 anak menjadi korban pelecehan dan eksploitasi seksual daring dalam setahun terakhir.

Dari sisi keuangan, PPATK menemukan lebih dari 130.000 transaksi mencurigakan dengan nilai mencapai Rp127,37 miliar, yang diduga berkaitan dengan kejahatan ini.

“Pencegahan ESA dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak bisa dipisahkan,” ujar Antonius Ketut.

Baca juga: Direktur Kepatuhan PaninBank, Antonius Ketut Raih Gelar Doktor Hukum

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat, penerapan customer due diligence, dan pelaporan transaksi mencurigakan (LTKM) sebagai wujud tanggung jawab moral sekaligus kepatuhan hukum.

Melalui FKDKP, sektor perbankan berkomitmen memperkuat sinergi lintas lembaga, termasuk dengan PPATK, AATKI, dan ECPAT Indonesia (Ending Sexual Exploitation of Children).

“Dengan semangat kolaborasi, kita membangun sistem keuangan yang tangguh, berintegritas, dan berorientasi pada perlindungan anak,” tutup Antonius Ketut. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More

23 mins ago

Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More

29 mins ago

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,26 Persen ke Posisi 8.374

Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More

2 hours ago

Utang Luar Negeri Perbankan Turun Tipis ke USD31,75 Miliar pada Desember 2025

Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More

2 hours ago

BGN Buka-bukaan soal Anggaran MBG, Ini Rincian per Porsi

Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More

2 hours ago