News Update

FKDKP dan PPATK Perkuat Sinergi Lawan Kejahatan Eksploitasi Seksual Anak

Poin Penting

  • PPATK bersama FKDKP menggelar pelatihan nasional bertajuk “Penggunaan Instrumen Keuangan untuk Memerangi Kejahatan Eksploitasi Seksual Anak” pada 29–30 Oktober 2025.
  • Antonius Ketut, Direktur Kepatuhan Bank Panin, menegaskan pentingnya peran sektor keuangan sebagai gatekeeper dalam mencegah pembiayaan dan pencucian uang hasil kejahatan eksploitasi seksual anak.
  • PPATK mengungkap lebih dari 130.000 transaksi mencurigakan senilai Rp127,37 miliar diduga terkait ESA.

Jakarta – Dunia keuangan kembali menegaskan perannya bukan hanya sebagai pilar ekonomi, tetapi juga sebagai benteng moral bangsa. Melalui pelatihan bertajuk “Penggunaan Instrumen Keuangan untuk Memerangi Kejahatan Eksploitasi Seksual Anak (Child Sexual Exploitation)”, Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP) menunjukkan langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari kejahatan yang kian kompleks.

Pelatihan yang digelar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Pusdiklat APU PPT PPATK pada 29–30 Oktober 2025 ini, dibuka oleh Antonius Ketut, Direktur Kepatuhan, AML & ERM Bank Panin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pelatihan FKDKP, bersama Kepala Pusdiklat APU PPT PPATK.

Agenda dua hari tersebut ditujukan bagi para analis transaksi keuangan di seluruh Indonesia untuk memperkuat kemampuan mendeteksi dan mencegah kejahatan berbasis eksploitasi seksual anak.

Baca juga: PPATK: Proses Analisis Rekening Dormant Rampung, Nasabah Wajib Perbarui Data

“Tantangan kita di sektor keuangan adalah memastikan bahwa sistem dan instrumen keuangan tidak menjadi sarana untuk membiayai, memfasilitasi, atau menyembunyikan hasil dari kejahatan tersebut,” tegas Antonius Ketut dalam keterangan resmi yang diterima Infobanknews, 29 Oktober 2025.

Ia menambahkan, pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memperdalam pemahaman terhadap red flags, tipologi transaksi mencurigakan, serta memperkuat peran gatekeeper sektor keuangan dalam perlindungan anak.

Isu eksploitasi seksual anak (ESA) kini menjadi ancaman lintas negara yang terorganisir. Data INTERPOL (2024) menunjukkan lebih dari 41.800 korban dan 18.100 pelaku di 70 negara. Di Indonesia sendiri, UNICEF (2022) mencatat sekitar 500.000 anak menjadi korban pelecehan dan eksploitasi seksual daring dalam setahun terakhir.

Dari sisi keuangan, PPATK menemukan lebih dari 130.000 transaksi mencurigakan dengan nilai mencapai Rp127,37 miliar, yang diduga berkaitan dengan kejahatan ini.

“Pencegahan ESA dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak bisa dipisahkan,” ujar Antonius Ketut.

Baca juga: Direktur Kepatuhan PaninBank, Antonius Ketut Raih Gelar Doktor Hukum

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat, penerapan customer due diligence, dan pelaporan transaksi mencurigakan (LTKM) sebagai wujud tanggung jawab moral sekaligus kepatuhan hukum.

Melalui FKDKP, sektor perbankan berkomitmen memperkuat sinergi lintas lembaga, termasuk dengan PPATK, AATKI, dan ECPAT Indonesia (Ending Sexual Exploitation of Children).

“Dengan semangat kolaborasi, kita membangun sistem keuangan yang tangguh, berintegritas, dan berorientasi pada perlindungan anak,” tutup Antonius Ketut. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Pemerintah Belum Siapkan Perppu Defisit APBN, Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Aman

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Perppu untuk menaikkan… Read More

3 hours ago

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

3 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

3 hours ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

4 hours ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

4 hours ago

Cara Amartha Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Desa

Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More

4 hours ago