Nasabah KUR; Nikmati penurunan suku bunga. (Foto: Istimewa).
Hal tersebut tercantum dalam Paket Kebijakan Ekonomi Ketiga yang diterbitkan pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta KUR dan mendorong wirasusahawan baru. Apriyani Kurniasih.
Jakarta—Pemerintah kembali mempertegas salah satu kebijakannya terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dalam Paket Kebijakan Ekonomi Ketiga yang dirilis pemerintah kali ini disebutkan secara jelas tentang penurunan tingkat bunga KUR dari 22% menjadi 12%.
Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan akses wirausahawan kepada kredit perbankan. Kendati begitu, para keluarga yang memiliki penghasilan tetap dapat menerima KUR untuk sektor usaha produktif.
Dari informasi yang dilansir melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, melalui kebijakan ini, bank-bank yang menyalurkan KUR didorong melakukan upaya pro-aktif menawarkan kepada yang bersangkutan. Cara ini diharapkan dapat meningkatkan peserta KUR sekaligus mendorong tumbuhnya wirausahawan baru.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menyampaikan, pemerintah telah menaikkan anggaran untuk subsidi bunga KUR sebesar Rp1 triliun, dari sebelumnya hanya Rp400 miliar. KUR mikro ini dapat diakses oleh pelaku usaha mikro dan kecil dengan besaran kredit Rp25 juta tanpa agunan. Pada 30 Juli 2015, Menkeu telah menetapkan PMK nomor 146 tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Bunga untuk KUR.)
Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More
Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More
Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More
Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More
Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More