Hal tersebut tercantum dalam Paket Kebijakan Ekonomi Ketiga yang diterbitkan pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta KUR dan mendorong wirasusahawan baru. Apriyani Kurniasih.
Jakarta—Pemerintah kembali mempertegas salah satu kebijakannya terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dalam Paket Kebijakan Ekonomi Ketiga yang dirilis pemerintah kali ini disebutkan secara jelas tentang penurunan tingkat bunga KUR dari 22% menjadi 12%.
Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan akses wirausahawan kepada kredit perbankan. Kendati begitu, para keluarga yang memiliki penghasilan tetap dapat menerima KUR untuk sektor usaha produktif.
Dari informasi yang dilansir melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, melalui kebijakan ini, bank-bank yang menyalurkan KUR didorong melakukan upaya pro-aktif menawarkan kepada yang bersangkutan. Cara ini diharapkan dapat meningkatkan peserta KUR sekaligus mendorong tumbuhnya wirausahawan baru.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menyampaikan, pemerintah telah menaikkan anggaran untuk subsidi bunga KUR sebesar Rp1 triliun, dari sebelumnya hanya Rp400 miliar. KUR mikro ini dapat diakses oleh pelaku usaha mikro dan kecil dengan besaran kredit Rp25 juta tanpa agunan. Pada 30 Juli 2015, Menkeu telah menetapkan PMK nomor 146 tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Bunga untuk KUR.)
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More