Jakarta – Feby Susanti (26) merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Dalam tugasnya, ia sering berkaitan dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), bahkan ia sendiri sering menggunakan JKN-KIS untuk berobat.
“Alhamdulillah sekarang sudah ada Program JKN-KIS. Sebelum adanya Program JKN-KIS masyarakat susah berobat di puskesmas apalagi rumah sakit,” kata Feby ketika diwawancarai.
Feby melanjutkan, sesudah adanya Program JKN-KIS masyarakat tidak susah lagi berobat di Puskesmas maupun rumah sakit karena masyarakat tidak perlu memikirkan lagi biayanya. Masyarakat cukup membawa kartu untuk berobat sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kini untuk mengakses informasi mengenai Program JKN-KIS tidaklah susah, sudah ada aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore. Apalagi ada fitur konsultasi dokter, peserta JKN-KIS bisa berkonsultasi dengan dokter. Sangat bermanfaat kemudahan untuk dapat berkomunikasi dengan dokter di FKTP tempat peserta terdaftar melalui menu konsultasi (chat) pada Mobile JKN peserta, terutama bagi peserta yang jarang memanfaatkan Program JKN-KIS serta memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan penilaian (rating) dan umpan balik kepada dokter setelah melakukan kontak online,” terang Feby.
Feby mengatakan dengan adanya aplikasi Mobile JKN ini peserta dapat memperoleh lima kemudahan. Kemudahan untuk mendaftar dan mengubah data kepesertaan, kemudahan mencari informasi data peserta keluarga, kemudahan untuk mencari informasi mengenai iuran peserta, kemudahan mendapatkan informasi dan jawaban seputar JKN-KIS termasuk juga mengenai screening kesehatan dan Skrining Mandiri Covid-19.
“Ketika itu ada pasien bertanya tentang JKN-KIS melalui chat wa/telepon admin Puskesmas dan dia mengucapkan terima kasih sekali karena sudah merasa terbantu mendapat info tentang JKN-KIS. Dari situ saya juga merasa senang karena sudah membantu peserta JKN-KIS dengan baik,” ucap Feby. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More