Jakarta – Fitch Ratings Indonesia telah merevisi Outlook Peringkat Nasional Insurer Financial Strength (IFS) PT Asuransi Asei Indonesia (Asei) menjadi negatif dari stabil namun tetap mengafirmasi peringkat di ‘A(idn)’.
Penyesuaian outlook ini dilakukan setelah diperoleh hasil review Fitch terhadap kinerja keuangan Asei semester I 2024. Meskipun terjadi penyesuaian, namun Asei berhasil mempertahankan peringkat Nasional IFS ‘A’.
Fitch menyatakan bahwa peringkat Nasional IFS ‘A’ menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kapasitas yang kuat untuk memenuhi kewajiban terhadap pemegang polis relatif terhadap semua kewajiban atau emiten lain di negara atau serikat moneter yang sama, di semua industri dan jenis kewajiban.
Outlook Negatif mencerminkan penurunan dalam metrik kapitalisasi dan kinerja keuangan. Fitch melihat adanya risiko potensi klaim yang tinggi pada bisnis properti, dan penurunan nilai piutang, akibat keterlambatan pemulihan klaim dari dukungan perusahaan asuransi jiwa dalam bisnis asuransi kredit.
Salah satu indikator rasio keuangan yang menjadi perhatian adalah rasio RBC (rasio modal) Asei yang terjadi lonjakan penurunan dari 265 persen di 2023 menjadi 208 persen di posisi Juni 2024.
Direktur Utama Asei Doddy Dalimunthe menjelaskan adanya penurunan rasio modal yang signifikan, namun demikian rasio tersebut masih terjaga dan jauh di atas ketentuan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu minimal 120 persen.
Baca juga: Garap Segmen Retail, Asei Luncurkan Dua Produk Baru
Dody juga menegaskan bahwa salah satu penyebab terjadinya penurunan rasio modal dikarenakan adanya upaya Asei dalam meningkatkan pencadangan klaim yang lebih solid dalam rangka memastikan kecukupan pemenuhan kewajiban pembayaran klaim kepada seluruh pemegang polis.
“Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Asei dalam melindungi dan menjamin hak konsumen atas tuntutan ganti rugi ketika terjadi klaim,” ujarnya dikutip 25 September 2025.
Dalam laporannya, Fitch juga melihat adanya penurunan nilai piutang akibat keterlambatan pemulihan klaim dari dukungan perusahaan asuransi jiwa dalam bisnis asuransi kredit. Dalam menjalankan kegiatan bisnis asuransi kredit, Asei memiliki mitra yaitu perusahaan asuransi jiwa dalam menanggung risiko jiwa (natural death).
Asei selaku penanggung utama memiliki kewajiban di depan untuk membayarkan seluruh kewajiban klaim kepada pihak tertanggung, selanjutnya perusahaan asuransi jiwa membayarkan ganti rugi nya kepada Asei sejumlah porsi sharing risiko sesuai kesepakatan yang telah disepakati dalam perjanjian bersama.
Pemulihan recovery klaim dari perusahaan asuransi jiwa saat ini menjadi perhatian. Dody menyebutkan Asei terus melakukan upaya penagihan kepada perusahaan asuransi jiwa atas klaim yang telah dibayarkan lebih dahulu oleh Asei.
Disamping itu, mulai 2024 Asei juga terus melakukan perbaikan terhadap tata kelola bisnis Asuransi Kredit termasuk mekanisme dalam melakukan seleksi dan pengelolaan risiko yang sesuai dengan risk appetite perusahaan, dan menyesuaikan dengan ketentuan POJK 20 tahun 2023.
Pencapaian kinerja Asei pada semester I 2024 mencatatkan premi bruto sebesar Rp129,6 miliar atau mengalami penurunan 15 persen dari capaian periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini terjadi karena adanya penurunan yang signifikan pada lini usaha Asuransi Kredit yang mencapai 82 persen.
Penurunan ini sebagai dampak dari pelaksanaan program strategis Asei untuk melakukan portofolio balancing bisnis pada Asuransi Kredit. Namun demikian untuk lini usaha lainnya Asei mencatatkan pertumbuhan yang signifikan, seperti asuransi perdagangan tumbuh 26 persen, asuransi umum tumbuh 84 persen, dan penjaminan tumbuh 316 persen. Tren pertumbuhan ini akan tetap dijaga sampai dengan akhir 2024. (*)
Sebagai Export Credit Agency (ECA) Indonesia, Asei berkomitmen untuk terus hadir memberikan kontribusi bagi peningkatan perekonomian Indonesia, khususnya dalam meningkatkan kinerja ekspor nasional melalui layanan asuransi perdagangan.
Baca juga: Cara LPEI Dorong Ekspor Komoditas Lokal Tembus Pasar Global
Dalam rangka mengoptimalkan kontribusi Asei terhadap peningkatan ekspor nasional, sinergi dan kolaborasi strategis telah dan terus dilakukan dalam satu ekosistem peningkatan ekspor antara lain sinergi dengan Kementerian Perdagangan, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Pemerintah Daerah, termasuk juga dengan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia(GPEI) dan Perkumpulan Pelaku Logistik Indonesia (PPLI).
Dody menyampaikan bahwa Asei telah masuk ke dalam Kelompok Kerja (POKJA) Peningkatan Ekspor yang dibentuk oleh Pemerintah melalui Kementerian Perekonomian Republik Indonesia pada Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningikatan Investasi. Keberadaan Asei diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah eksportir baru dan peningkatan nilai ekspor non migas nasional.
Asei terus mendorong para eksportir melalui layanan proteksi dengan memberikan perlindungan kepada tertanggung (eksportir) atas risiko tidak diterimanya sebagian atau seluruh pelunasan tagihan ekspor dari importir yang disebabkan oleh risiko komersial atau risiko politik. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More