Ekonomi dan Bisnis

Fitch Kembali Sematkan Peringkat Investment Grade RI

Jakarta – Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) kembali mengafirmasi peringkat Indonesia pada level layak investasi (investment grade). Hal itu tertulisa dalam siaran pers Fitch pada 23 Mei 2016. Dalam siaran pers tersebut, Fitch memberikan afirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB-/stable outlook.

Beberapa faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut adalah beban utang pemerintah yang rendah, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik, dan risiko sektor perbankan yang rendah. Fitch juga mencatat masih besarnya pengaruh sentimen pasar terhadap faktor eksternal dan masih perlunya upaya untuk perbaikan iklim investasi.

Lebih lanjut, Fitch menyatakan bahwa reformasi struktural yang telah ditempuh Indonesia sejak September 2015 diyakini akan meningkatkan iklim investasi secara signifikan. Beberapa kebijakan seperti perampingan jumlah dan percepatan proses perizinan untuk melakukan kegiatan usaha, serta penetapan formula upah minimum dipandang mampu memperbaiki iklim investasi. Sementara revisi Daftar Negatif Investasi mencerminkan semakin terbukanya Indonesia terhadap investor asing.

Di samping itu, Fitch menyatakan bahwa reformasi struktural mulai menunjukkan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi sehingga berpengaruh positif terhadap sentimen pasar sebagaimana ditunjukkan dengan stabilnya nilai tukar Rupiah.

Menanggapi itu Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo menyatakan, keputusan Fitch untuk mempertahankan posisi Indonesia pada Investment Grade menegaskan kemampuan ekonomi Indonesia untuk tumbuh solid yang ditopang oleh kemampuan adaptasi yang tinggi dalam menghadapi tantangan domestik maupun global.

“Hal ini menunjukkan Indonesia melakukan kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas sekaligus mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan struktur yang lebih sehat,” kata Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.

Beberapa upaya yang telah dilakukan Bank Indonesia untuk meningkatkan ketahanan sektor eksternal meliputi penerbitan ketentuan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Utang Luar Negeri bagi Korporasi Non-Bank, pengelolaan nilai tukar yang fleksibel sejalan dengan nilai fundamentalnya, pengelolaan tingkat kecukupan cadangan devisa, serta tersedianya second line of defense baik dari bilateral, regional, maupun global. Pemerintah Indonesia juga terus menunjukkan komitmennya untuk melakukan reformasi struktural melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi I – XII antara lain guna memperbaiki iklim investasi, seperti izin investasi 3 jam yang merupakan bagian dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Fitch sebelumnya telah melakukan afirmasi atas Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB-/stable outlook pada tanggal 6 November 2015.(*)

 

Editor : Apriyani K

admin

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

1 hour ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

7 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

7 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

7 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

7 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

7 hours ago