Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan, fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Gubernur Bank Indonesia (BI) akan dilakukan pada 13 Maret 2023 mendatang.
Dia mengatakan, setelah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo, Komisi XI DPR-RI akan diprioritaskan untuk segera dibahas.
“Kami kan memasuki masa reses, tapi begitu masuk (surpres) nanti langsung kita bahas dan diprioritaskan. Kita masuk sidang tanggal 13 Maret 2023,” ucapnya saat dihubungi Infobanknews, Rabu, 22 Februari 2023.
Namun, sebelum memasuki persidangan atau melakukan fit and proper test Komisi XI DPR RI akan melakukan rapat pimpinan (rapim) dari Pimpinan DPR RI terlebih dahulu.
“Bamus (badan musyawarah) dulu, abis Bamus kemudian diberi kewenangan Komisi XI untuk membahasnya,” jelasnya.
Seperti diketahui, masa jabat Gubernur BI akan habis pada Mei 2023 mendatang. Perry Warjiyo kembali menjadi calon tunggal Gubernur BI atau petahana untuk melanjutkan jabatannya di Bank Sentral Indonesia. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dalam… Read More
Jakarta - Tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) diyakini akan mengubah perdagangan global… Read More
Jakarta - Pemberlakuan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pasar… Read More
Washington - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif… Read More
Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri membeberkan sejumlah… Read More
Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra… Read More