Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan, fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Gubernur Bank Indonesia (BI) akan dilakukan pada 13 Maret 2023 mendatang.
Dia mengatakan, setelah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo, Komisi XI DPR-RI akan diprioritaskan untuk segera dibahas.
“Kami kan memasuki masa reses, tapi begitu masuk (surpres) nanti langsung kita bahas dan diprioritaskan. Kita masuk sidang tanggal 13 Maret 2023,” ucapnya saat dihubungi Infobanknews, Rabu, 22 Februari 2023.
Namun, sebelum memasuki persidangan atau melakukan fit and proper test Komisi XI DPR RI akan melakukan rapat pimpinan (rapim) dari Pimpinan DPR RI terlebih dahulu.
“Bamus (badan musyawarah) dulu, abis Bamus kemudian diberi kewenangan Komisi XI untuk membahasnya,” jelasnya.
Seperti diketahui, masa jabat Gubernur BI akan habis pada Mei 2023 mendatang. Perry Warjiyo kembali menjadi calon tunggal Gubernur BI atau petahana untuk melanjutkan jabatannya di Bank Sentral Indonesia. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00… Read More
Poin Penting BI mengimbau penurunan suku bunga kredit, direspons PT Bank Central Asia Tbk (BCA)… Read More
Poin Penting Penundaan 105.000 mobil dinilai melindungi industri otomotif nasional dari dampak negatif impor CBU.… Read More
Poin Penting Dugaan serangan siber Bank Jambi dinilai berisiko memicu krisis kepercayaan terhadap perbankan daerah.… Read More
Poin Penting Agrinas menyatakan siap menunda rencana impor 105 ribu kendaraan dari India mengikuti arahan… Read More
Poin Penting Pada Januari 2026, BI mencatat M2 tumbuh 10,0 persen yoy jadi Rp10.117,8 triliun,… Read More