Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan, fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Gubernur Bank Indonesia (BI) akan dilakukan pada 13 Maret 2023 mendatang.
Dia mengatakan, setelah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo, Komisi XI DPR-RI akan diprioritaskan untuk segera dibahas.
“Kami kan memasuki masa reses, tapi begitu masuk (surpres) nanti langsung kita bahas dan diprioritaskan. Kita masuk sidang tanggal 13 Maret 2023,” ucapnya saat dihubungi Infobanknews, Rabu, 22 Februari 2023.
Namun, sebelum memasuki persidangan atau melakukan fit and proper test Komisi XI DPR RI akan melakukan rapat pimpinan (rapim) dari Pimpinan DPR RI terlebih dahulu.
“Bamus (badan musyawarah) dulu, abis Bamus kemudian diberi kewenangan Komisi XI untuk membahasnya,” jelasnya.
Seperti diketahui, masa jabat Gubernur BI akan habis pada Mei 2023 mendatang. Perry Warjiyo kembali menjadi calon tunggal Gubernur BI atau petahana untuk melanjutkan jabatannya di Bank Sentral Indonesia. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More