Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan, fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Gubernur Bank Indonesia (BI) akan dilakukan pada 13 Maret 2023 mendatang.
Dia mengatakan, setelah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo, Komisi XI DPR-RI akan diprioritaskan untuk segera dibahas.
“Kami kan memasuki masa reses, tapi begitu masuk (surpres) nanti langsung kita bahas dan diprioritaskan. Kita masuk sidang tanggal 13 Maret 2023,” ucapnya saat dihubungi Infobanknews, Rabu, 22 Februari 2023.
Namun, sebelum memasuki persidangan atau melakukan fit and proper test Komisi XI DPR RI akan melakukan rapat pimpinan (rapim) dari Pimpinan DPR RI terlebih dahulu.
“Bamus (badan musyawarah) dulu, abis Bamus kemudian diberi kewenangan Komisi XI untuk membahasnya,” jelasnya.
Seperti diketahui, masa jabat Gubernur BI akan habis pada Mei 2023 mendatang. Perry Warjiyo kembali menjadi calon tunggal Gubernur BI atau petahana untuk melanjutkan jabatannya di Bank Sentral Indonesia. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More