Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik di Otoritas Jasa Keuangan, Darmansyah. (Foto: M. Ibrahim)
Poin Penting
Jakarta – Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Darmansyah, menilai konsolidasi internal menjadi langkah awal yang perlu dilakukan apabila dirinya dipercaya memimpin lembaga tersebut sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK.
Menurutnya, penguatan internal penting agar seluruh organisasi OJK memiliki arah yang sama dalam menjalankan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan.
“OJK ini harus seperti sebuah kapal, harus jelas jalannya bersama. Itu yang menurut saya perlu kita bangun ya,” ujar Darmansyah usai mengikuti fit and proper test bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Selain konsolidasi internal, Darmansyah menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga. Meski berstatus independen, OJK dinilai tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Koordinasi dengan aparat penegak hukum, kementerian, serta berbagai institusi terkait dinilai penting untuk mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat penegakan hukum di sektor keuangan.
Baca juga: Friderica Widyasari Dewi Ungkap Alasan Ikut Seleksi Bos OJK
“Kita butuh penyidik, aparat penegak hukum, kita butuh lembaga dan kementerian lainnya. Bagaimana kita mendukung program-program pemerintah,” bebernya.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun komunikasi yang lebih erat dengan industri jasa keuangan agar kebijakan regulator tetap relevan dengan perkembangan sektor tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh kerja sama harus tetap berada dalam kerangka good corporate governance (GCG) serta menjunjung tinggi integritas lembaga.
“Semua tetap dalam kerangka GCG. Kita tetap menjaga integritas dalam hal ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Darmansyah menilai pengawasan sektor jasa keuangan perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Model pengawasan konvensional dinilai tidak lagi memadai di tengah pesatnya inovasi di sektor keuangan.
Karena itu, OJK perlu memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi melalui penerapan supervisory technology (suptech) dan regulatory technology (regtech).
Baca juga: Fit and Proper Test Bos OJK, Friderica Beberkan 8 Kebijakan Perkuat Sektor Jasa Keuangan
Menurutnya, pemanfaatan teknologi tersebut memungkinkan regulator melakukan pengawasan yang lebih cepat, akurat, dan proaktif terhadap perkembangan industri.
“Di era digital ini tidak mudah kalau kita masih menggunakan model pengawasan yang konservatif. Kita harus memperkuat sistem pengawasan digital,” kata Darmansyah.
Ia menambahkan pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) serta penguatan basis data menjadi faktor penting agar regulator mampu mengantisipasi berbagai risiko di sektor keuangan.
“Penggunaan AI dan sistem database yang kuat sangat dibutuhkan agar proses pengawasan berjalan lebih baik,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Total zakat BSI mencapai Rp1,07 triliun dalam periode 2021 hingga 2025 dengan tren… Read More
Poin Penting Bank Sinarmas meluncurkan Simas Share dengan konsep menabung sekaligus berdonasi dari bunga tabungan… Read More
Poin Penting Alfamart menghadirkan inovasi micro cinema pertama di gerai Gading Serpong bekerja sama dengan… Read More
Poin Penting BTN mendominasi pasar KPR subsidi dengan pangsa 72 persen hingga Maret 2026, jauh… Read More
Poin Penting Prabowo Subianto bertemu Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung untuk mempererat hubungan bilateral… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menghadirkan fitur call center gratis di Livin’ by Mandiri yang bisa… Read More