Keuangan

Fit and Proper Test OJK, Agus Sugiarto Soroti Hal Ini

Poin Penting

  • Perlindungan industri asuransi dari klaim tidak berdasar dinilai krusial, selain upaya menghadirkan skema penjaminan bagi pemegang polis
  • Industri asuransi belum memiliki basis data terpadu pemegang polis atau debitur, sehingga sulit melacak pihak yang berulang kali mengajukan klaim tanpa alasan jelas
  • Rendahnya literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi membuat minat membeli polis masih terbatas.

Jakarta – Komisaris Independen PT Danantara Asset Management, Agus Sugiarto, menilai pelindungan terhadap perusahaan asuransi dari maraknya klaim yang tidak berdasar juga menjadi hal krusial, selain upaya penjaminan bagi pemegang polis.

Menurut Agus, salah satu persoalan yang dihadapi industri asuransi saat ini adalah belum adanya basis data terpadu mengenai debitur atau pemegang polis, seperti yang telah dimiliki industri perbankan maupun perusahaan pembiayaan.

“Tapi di asuransi, Pak, kita punya kelemahan. Kita tidak punya database mengenai orang-orang yang suka melakukan klaim berkali-kali tanpa alasan yang jelas, Pak. Padahal ini dibutuhkan oleh industri,” ucap Agus saat sesi fit and proper test di Jakarta, 11 Maret 2026.

Baca juga: Friderica Widyasari Dewi Ungkap Alasan Ikut Seleksi Bos OJK

Agus juga menyoroti tantangan industri asuransi dari sisi literasi keuangan yang hingga kini masih tergolong rendah. Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi yang masih perlu terus diperkuat.

“Karena beda dengan produk jasa keuangan lainnya. Kalau produk jasa keuangan lainnya itu kan menjual manfaat, langsung menjual produk yang jelas. Kalau asuransi yang dijual itu kan pertanggungan risiko, jadi masyarakat itu tentunya membayar uang itu imbal-bayarnya langsung diganti dengan risiko bukan bunga. Nah, di sini ternyata memang kita belum bisa meyakinkan masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga: Seleksi Komisioner OJK: Bocoran Alus Enam Nama Sebelum Fit and Proper Test

Oleh karena itu, kata Agus, dengan dibentuknya penjamin pemegang polis diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dan mendorong pertumbuhan dari sisi kinerja asuransi.

“Jadi, literasi asuransi itu masih rendah. Sehingga kita bisa melihat masyarakat itu jadi enggan membeli asuransi. Nah, dengan adanya penjaminan pemegang polis ini, diharapkan memang kita bisa memastikan kembali bahwa masyarakat akan mau membeli asuransi,” tutup Agus. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Penumpang Whoosh Tembus 311 Ribu saat Lebaran 2026, Naik 7 Persen

Poin Penting PT Kereta Cepat Indonesia China mencatat penumpang Whoosh mencapai 311.472 orang saat Lebaran… Read More

32 mins ago

Sinergi KB Financial Group, KB Bank Bidik Ekosistem Bisnis Korea di RI

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk memperkuat sinergi dengan KB Financial Group untuk mendorong… Read More

56 mins ago

Manulife Rampungkan Akuisisi Schroders Indonesia, Perkuat Dominasi Manajer Investasi

Poin Penting Manulife Wealth & Asset Management resmi mengakuisisi PT Schroder Investment Management Indonesia dan… Read More

1 hour ago

Bos Danamon dari Orang Asing Kembali ke Orang Asing

Poin Penting RUPST PT Bank Danamon Indonesia Tbk (31 Maret 2026) menyetujui pengangkatan Nobuya Kawasaki… Read More

1 hour ago

Anggota DPR Warning WFH ASN: Evaluasi Wajib, Jangan Sampai jadi Long Weekend

Poin Penting Anggota DPR meminta kebijakan WFH dievaluasi berkala dan diawasi ketat agar efektif dan… Read More

2 hours ago

Bahlil: Harga BBM Nonsubsidi Belum Selesai Dibahas

Poin Penting Pemerintah masih membahas penyesuaian harga BBM nonsubsidi bersama Pertamina dan pihak swasta. Harga… Read More

2 hours ago