Categories: Perbankan

Fit and Proper Test, Ogi Prastomiyono Siap Beri Opsi Konsolidasi Perbankan

Jakarta – Konsolidasi perbankan menjadi salah satu hal krusial dalam Industri Jasa Keuangan (IJK) Indonesia karena semakin meningkatnya tantangan yang ada. Dalam fit and proper test, Ogi Prastomiyono yang mencalonkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) memaparkan akan memberikan opsi bagi perbankan dalam melakukan konsolidasi.

Ia menilai, hal ini akan meningkatkan level kompetitif antar perbankan. OJK dalam hal ini tidak bisa memaksa perbankan untuk melakukan konsolidasi, tetapi bisa memberikan opsi untuk mendorong upaya tersebut.

“Saya rasa bagi OJK sifatnya memberikan opsi-opsi, alternatif dan tidak bisa memaksakan. Misalnya kewajiban modal Rp3 triliun, boleh saja bank kalau Pemerintah Daerahnya tidak mampu maka dia harus mencari partner. Kami kalau terpilih akan memberikan opsi-opsi, yang terbaik seperti apa,” jelas Ogi pada paparannya, Rabu, 6 Apri 2022.

Ogi mencontohkan, sebelumnya sempat tercetus wacana untuk menggabung Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi satu, seperti yang dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Namun, hal tersebut sulit terwujud karena adanya kepentingan-kepentingan tersendiri dari Pemerintah Daerah.

Ia berargumen OJK bisa memberikan opsi untuk beberapa daerah yang dekat terlebih dahulu untuk melakukan konsolidasi. Dengan demikian, potensi keberhasilannya bisa semakin meningkat dan BPD akan semakin kompetitif. “Kalau digabung (BPD) akan bisa membiayai proyek-proyek didaerah. Jadi kita berikan opsi-opsi, sehingga pemerintah daerah bisa memilih opsi yang terbaik seperti apa,” ucap Ogi.

Ia juga menyoroti edukasi masyarakat untuk meningkatkan literasi produk keuangan. Ogi mengungkapkan hal ini bukan tugas OJK saja melainkan juga peran Industri Jasa Keuangan (IJK) dan lembaga pendidikan.

“Kalau kita membiarkan suatu produk bisa dibeli siapa saja, sementara literasi masih rendah, ini akan berbahaya. Policy yang bisa dilakukan adalah semua produk harus memenuhi syarat. Pembeli pun juga harus dibatasi, misalnya hanya institutional buyer. Kalau di kita siapa saja bisa mengeluarkan produk dan membelinya tanpa mengetahui risiko yang ada,” ujarnya.

Lebih jauh, produk-produk digital dan baru IJK seperti fintech dan aset krito harus didiskusikan bersama bersama regulator lain. Ogi berharap, koordinasi yang baik akan mendorong penerapan produk-produk baru ini secara lebih tepat. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Kredit Amar Bank Melesat 35 Persen di 2025, Dorong Pertumbuhan Laba

Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More

2 hours ago

Pergeseran Gaji PPL ke Bank Himbara, “Membunuh” BPD Secara Sistemik

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Melesat 2,49 Persen ke Level 7.144

Poin Penting IHSG dibuka naik 2,49 persen ke level 7.144,38 dari 6.971,02 pada awal perdagangan… Read More

3 hours ago

Rupiah Dibuka Menguat di Level Rp16.981 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah menguat 0,72 persen ke Rp16.981 per dolar AS pada pembukaan perdagangan, dari… Read More

3 hours ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah, Ini Sentimen Pemicunya

Poin Penting IHSG diproyeksi masih konsolidasi di kisaran 6.900–7.100, didukung sinyal teknikal (Stochastic RSI mendekati… Read More

3 hours ago

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

4 hours ago