Categories: Perbankan

Fit and Proper Test, Ogi Prastomiyono Siap Beri Opsi Konsolidasi Perbankan

Jakarta – Konsolidasi perbankan menjadi salah satu hal krusial dalam Industri Jasa Keuangan (IJK) Indonesia karena semakin meningkatnya tantangan yang ada. Dalam fit and proper test, Ogi Prastomiyono yang mencalonkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) memaparkan akan memberikan opsi bagi perbankan dalam melakukan konsolidasi.

Ia menilai, hal ini akan meningkatkan level kompetitif antar perbankan. OJK dalam hal ini tidak bisa memaksa perbankan untuk melakukan konsolidasi, tetapi bisa memberikan opsi untuk mendorong upaya tersebut.

“Saya rasa bagi OJK sifatnya memberikan opsi-opsi, alternatif dan tidak bisa memaksakan. Misalnya kewajiban modal Rp3 triliun, boleh saja bank kalau Pemerintah Daerahnya tidak mampu maka dia harus mencari partner. Kami kalau terpilih akan memberikan opsi-opsi, yang terbaik seperti apa,” jelas Ogi pada paparannya, Rabu, 6 Apri 2022.

Ogi mencontohkan, sebelumnya sempat tercetus wacana untuk menggabung Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi satu, seperti yang dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Namun, hal tersebut sulit terwujud karena adanya kepentingan-kepentingan tersendiri dari Pemerintah Daerah.

Ia berargumen OJK bisa memberikan opsi untuk beberapa daerah yang dekat terlebih dahulu untuk melakukan konsolidasi. Dengan demikian, potensi keberhasilannya bisa semakin meningkat dan BPD akan semakin kompetitif. “Kalau digabung (BPD) akan bisa membiayai proyek-proyek didaerah. Jadi kita berikan opsi-opsi, sehingga pemerintah daerah bisa memilih opsi yang terbaik seperti apa,” ucap Ogi.

Ia juga menyoroti edukasi masyarakat untuk meningkatkan literasi produk keuangan. Ogi mengungkapkan hal ini bukan tugas OJK saja melainkan juga peran Industri Jasa Keuangan (IJK) dan lembaga pendidikan.

“Kalau kita membiarkan suatu produk bisa dibeli siapa saja, sementara literasi masih rendah, ini akan berbahaya. Policy yang bisa dilakukan adalah semua produk harus memenuhi syarat. Pembeli pun juga harus dibatasi, misalnya hanya institutional buyer. Kalau di kita siapa saja bisa mengeluarkan produk dan membelinya tanpa mengetahui risiko yang ada,” ujarnya.

Lebih jauh, produk-produk digital dan baru IJK seperti fintech dan aset krito harus didiskusikan bersama bersama regulator lain. Ogi berharap, koordinasi yang baik akan mendorong penerapan produk-produk baru ini secara lebih tepat. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

2 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

2 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

3 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

4 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

5 hours ago