Keuangan

Fit and Proper Test, Mirza Adityaswara Dorong Transformasi OJK Yang Terintegrasi

Jakarta – Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mirza Adityaswara melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar hari ini Rabu, 6 April 2022. Dalam fit and proper test ini, Mirza mengedepankan transformasi OJK yang terintegrasi dalam pengawasan industri jasa keuangan.

Mirza mengungkapkan, bahwa dalam mewujudkan pengawasan sektor keuangan yang baik, maka dibutuhkan sosok pemimpin OJK yang memiliki kompetensi. Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya transformasi untuk terciptanya OJK yang satu dan terintegrasi. Dengan demikian, diharapkan pengawasan industri jasa keuangan akan lebih baik ke depannya.

“OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, yang mungkin sampai sekarang masih belum cukup terintegrasi,” ujar Mirza.

Dalam paparannya, Mirza ingin mewujudkan pengawasan, pengaturan, perlindungan konsumen dan pengembangan sektor jasa keuangan yang terintegrasi demi terciptanya stabilitas keuangan dan kesejahteraan Indonesia. Di sisi lain, dirinya menyampaikan 15 substansi yang akan ia lakukan jika dirinya nanti terpilih menjadi Wakil Ketua DK OJK.

Pertama, amanat UU OJK Tahun 2011 yang harus diwujudkan. Hal ini dilakukan agar sektor keuangan memiliki pedoman dalam menjalankan bisnisnya. Kedua, perlunya transformasi untuk terciptanya OJK yang satu dan terintegrasi. Ketiga, pendanaan, prioritas anggaran dan relokasi SDM dan perlunya dukungan DPR. Keempat, menjaga perbankan yang sehat dan menyalurkan kredit produktif. Kelima, menjaga lembaga pembiayaan yang sehat dan pembiayaan produktif. Lalu keenam, meningkatkan kompetensi pengawasan investasi asuransi dan dana pensiun. Ketujuh menjaga market conduct dan governance di pasar modal.

Selanjutnya, kedelapan, mendorong pendalaman pasar keuangan (pelaku, produk, pasar). Kesembilan, mendorong pelayanan perizinan yang efisien dan terintegrasi. Kesepuluh, mendorong inovasi dan ekonomi digital. Kemudian kesebelas, meningkatkan peran pembiayaan pelaku UMKM. Keduabelas, meningkatkan peran ekonomi syariah. Ketigabelas, perlindungan konsumen yang menyeluruh (Perbankan, IKNB, Pasar Modal, Fintech). Lalu keempatbelas, kerjasama dengan kemenkeu, BI, LPS (Institusi KSSK) dan terakhir penegakan hukum sesuai amanat UU OJK dan UU Sektoral. 

“Perlu kami sampaikan pentingnya transformasi, dan bahwa kompetensi para pengawas itu diperlukan untuk benahi OJK,” ungkap Mirza. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

2 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

3 hours ago

Pasar Modal Diminta Berbenah, Airlangga Beberkan Instruksi Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More

7 hours ago

OJK Siapkan Langkah Sistemik Dorong Kredit UMKM

Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More

7 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

7 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

7 hours ago