Moneter dan Fiskal

Fit and Proper Test, Filianingsih Fokus Transformasi dan Keuangan Digital

Jakarta – Komisi XI DPR RI pada hari ini (13/2) melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta.

Dalam paparannya yang mengusung tema terwujudnya perekonomian nasional yang berdaya tahan, progresif, dan inkusif. Filianingsih memiliki visi misi untuk mewujudkan perekonomian Indonesia melalui strategi akselerasi transformasi ekonomi dan keuangan digital yang efektif dan sinergis untuk kebangkitan Indonesia.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Fili memiliki tiga strategi utama, yaitu pertama, mengawal stabilitas moneter. Melalui pengendalian inflasi sesuai sasaran, nilai tukar yang stabil untuk ekonomi yang berdaya tahan, 

“Dari sisi moneter, kebijakan suku bunga pro stabilitas ini perlu dipertahankan dan dari sisi nilai tukar, pasokan devisa, pengelolaan kewajiban valas terus diperkuat, disamping itu pengayaan instrument operasi moneter valas juga dilakukan termasuk juga term deposit valas untuk devisa hasil ekspor,” pungkas Filianingsih saat menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Senin 13 Februari 2023.

Kemudian, perluasan instrument hedging termasuk syariah akan diperkuat. Dismaping itu Twist Operation Surat Berharga Negara (SBN) pasar sekunder akan dilanjutkan untuk mendorong aliran masuk modal asing.

“Sinergi dan kolaborasi GPIP, TPID dan TP2DD akan tetap dimantapkan. Melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan yang sudah kita lihat hasilnya, dan juga oenguatan tpid tentunya kolaborasi dengan tim percepatan dan operluasan digitalisasi daerah,” jelasnya.

Kedua, memastikan dukungan pembiayaan ekonomi yang memadai dan inklusif. Hal ini, guna mendukung pemulihan ekonomi nasional dan turut serta menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Intemediasi perbankan akan didorong pada sektor UMKM dan ekonomi hijau untuk mendukung perluasan inklusi dan keuangan yang berkelanjutan serta likuiditas juga dijaga tetap longgar,” kata Fili.

Ketiga, merumuskan dan mengimplementasikan langkah kongkrit mengakselerasi transformasi Ekonomi Keuangan Digital (EKD). Sebagai bentuk untuk mengawal momentum pertumbuhan ekonomi pasca pandemi melalui perluasan digitalisasi sistem pembayaran.

“Ini dimaksudkan untuk mendorong integrasi EKD, baik konvensional maupun syariah serta pemnbiayaan ekonomi,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

DPR Wanti-Wanti Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN

Jakarta – Rencana pemerintah untuk menghapus utang 67 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)… Read More

2 hours ago

IHSG Sepekan Naik 1,82 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.445 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More

7 hours ago

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Januari-Maret 2025

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik tetap… Read More

10 hours ago

Awal 2025, Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,08 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal 2025, aliran modal asing masuk atau capital inflow ke… Read More

11 hours ago

OJK Restui Pegadaian Jalankan Kegiatan Usaha Bank Emas

Jakarta - PT Pegadaian resmi menjadi bank emas pertama di Tanah Air. Ini setelah Otoritas… Read More

15 hours ago

Dorong Agenda Pemberdayaan, Menko Muhaimin Cs Siapkan Langkah Strategis Ini

Jakarta - Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyampaikan komitmen pemerintah dalam berbagai agenda pemberdayaan untuk… Read More

1 day ago