Moneter dan Fiskal

Fit and Proper Test, Filianingsih Fokus Transformasi dan Keuangan Digital

Jakarta – Komisi XI DPR RI pada hari ini (13/2) melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta.

Dalam paparannya yang mengusung tema terwujudnya perekonomian nasional yang berdaya tahan, progresif, dan inkusif. Filianingsih memiliki visi misi untuk mewujudkan perekonomian Indonesia melalui strategi akselerasi transformasi ekonomi dan keuangan digital yang efektif dan sinergis untuk kebangkitan Indonesia.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Fili memiliki tiga strategi utama, yaitu pertama, mengawal stabilitas moneter. Melalui pengendalian inflasi sesuai sasaran, nilai tukar yang stabil untuk ekonomi yang berdaya tahan, 

“Dari sisi moneter, kebijakan suku bunga pro stabilitas ini perlu dipertahankan dan dari sisi nilai tukar, pasokan devisa, pengelolaan kewajiban valas terus diperkuat, disamping itu pengayaan instrument operasi moneter valas juga dilakukan termasuk juga term deposit valas untuk devisa hasil ekspor,” pungkas Filianingsih saat menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Senin 13 Februari 2023.

Kemudian, perluasan instrument hedging termasuk syariah akan diperkuat. Dismaping itu Twist Operation Surat Berharga Negara (SBN) pasar sekunder akan dilanjutkan untuk mendorong aliran masuk modal asing.

“Sinergi dan kolaborasi GPIP, TPID dan TP2DD akan tetap dimantapkan. Melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan yang sudah kita lihat hasilnya, dan juga oenguatan tpid tentunya kolaborasi dengan tim percepatan dan operluasan digitalisasi daerah,” jelasnya.

Kedua, memastikan dukungan pembiayaan ekonomi yang memadai dan inklusif. Hal ini, guna mendukung pemulihan ekonomi nasional dan turut serta menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Intemediasi perbankan akan didorong pada sektor UMKM dan ekonomi hijau untuk mendukung perluasan inklusi dan keuangan yang berkelanjutan serta likuiditas juga dijaga tetap longgar,” kata Fili.

Ketiga, merumuskan dan mengimplementasikan langkah kongkrit mengakselerasi transformasi Ekonomi Keuangan Digital (EKD). Sebagai bentuk untuk mengawal momentum pertumbuhan ekonomi pasca pandemi melalui perluasan digitalisasi sistem pembayaran.

“Ini dimaksudkan untuk mendorong integrasi EKD, baik konvensional maupun syariah serta pemnbiayaan ekonomi,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

IHSG Kembali Dibuka Naik 0,44 Persen ke Level 7.769

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB, Jumat, 18 Oktober 2024, Indeks… Read More

52 mins ago

OJK Bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership, Perkuat Perasuransian di Asia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP)… Read More

58 mins ago

KBank Perkuat Ekspansi Regional, Tegaskan Investasi pada Bank Maspion

Bangkok - Kasikorn Bank (KBank) semakin mengukuhkan posisinya di kawasan ASEAN dan sekitarnya dengan strategi… Read More

3 hours ago

IHSG Berpotensi Melemah Setelah Reli 5 Hari

Jakarta - BNI Sekuritas menyoroti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

3 hours ago

Solo International Art Camp 2024, Seni yang Menghubungkan Dunia

Solo - Solo International Art Camp (SIAC) 2024 kembali lagi. Event yang digelar pada 17-24… Read More

3 hours ago

Kejahatan Siber Meningkat, Kenali Modus Penipuan Investasi Gaya Baru

Jakarta - Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mendorong industri keuangan memperluas jaringan melalui aplikasi… Read More

12 hours ago