Moneter dan Fiskal

Fit and Proper Test, Filianingsih Fokus Transformasi dan Keuangan Digital

Jakarta – Komisi XI DPR RI pada hari ini (13/2) melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta.

Dalam paparannya yang mengusung tema terwujudnya perekonomian nasional yang berdaya tahan, progresif, dan inkusif. Filianingsih memiliki visi misi untuk mewujudkan perekonomian Indonesia melalui strategi akselerasi transformasi ekonomi dan keuangan digital yang efektif dan sinergis untuk kebangkitan Indonesia.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Fili memiliki tiga strategi utama, yaitu pertama, mengawal stabilitas moneter. Melalui pengendalian inflasi sesuai sasaran, nilai tukar yang stabil untuk ekonomi yang berdaya tahan, 

“Dari sisi moneter, kebijakan suku bunga pro stabilitas ini perlu dipertahankan dan dari sisi nilai tukar, pasokan devisa, pengelolaan kewajiban valas terus diperkuat, disamping itu pengayaan instrument operasi moneter valas juga dilakukan termasuk juga term deposit valas untuk devisa hasil ekspor,” pungkas Filianingsih saat menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Senin 13 Februari 2023.

Kemudian, perluasan instrument hedging termasuk syariah akan diperkuat. Dismaping itu Twist Operation Surat Berharga Negara (SBN) pasar sekunder akan dilanjutkan untuk mendorong aliran masuk modal asing.

“Sinergi dan kolaborasi GPIP, TPID dan TP2DD akan tetap dimantapkan. Melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan yang sudah kita lihat hasilnya, dan juga oenguatan tpid tentunya kolaborasi dengan tim percepatan dan operluasan digitalisasi daerah,” jelasnya.

Kedua, memastikan dukungan pembiayaan ekonomi yang memadai dan inklusif. Hal ini, guna mendukung pemulihan ekonomi nasional dan turut serta menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Intemediasi perbankan akan didorong pada sektor UMKM dan ekonomi hijau untuk mendukung perluasan inklusi dan keuangan yang berkelanjutan serta likuiditas juga dijaga tetap longgar,” kata Fili.

Ketiga, merumuskan dan mengimplementasikan langkah kongkrit mengakselerasi transformasi Ekonomi Keuangan Digital (EKD). Sebagai bentuk untuk mengawal momentum pertumbuhan ekonomi pasca pandemi melalui perluasan digitalisasi sistem pembayaran.

“Ini dimaksudkan untuk mendorong integrasi EKD, baik konvensional maupun syariah serta pemnbiayaan ekonomi,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

9 hours ago