Keuangan

Fit and Proper Test DK OJK di DPR, Ini Visi dan Misi Agusman

Jakarta – Komisi XI DPR RI pada hari ini (10/7) melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada Calon Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK OJK periode 2023 – 2028.

Salah satu calon DK OJK yang menjalani fit and propert test adalah Agusman. Pria yang saat ini aktif sebagai Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia (BI), menyampaikan paparannya dengan mengusung tema tantangan dan peluang, dan strategi ke depan bagi pengembangan dan penguatan  lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Agusman menuturkan tantangan dan peluang industri ini, secara global, yaitu tingginya ketidakpastian dalam perekonomian dunia, antara lain karena masih berlanjutnya perang Rusia dan Ukraina, perlu diwaspadai dengan baik.

Sementara, secara domestik, Berakhirnya pelonggaran ketentuan untuk mengatasi dampak Covid-19, Masih lemahnya perlindungan konsumen, masih rendahnya pendalaman pasar keuangan, meluasnya penggunaan teknologi digital, meningkatnya jumlah generasi milenial, dan meningkatnya kesadaran terkait pembiayaan yang ramah lingkungan.

“Secara khusus, tantangan yang dihadapi oleh sektor industri lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga Jasa keuangan lainnya dibagi menjadi dua, yaitu dari sisi kelembagaan dan bisnis,” ujar Agusman saat menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Senin 10 Juli 2023.

Baca juga: Pengamat Sebut Wajar Calon DK OJK Didominasi Pejabat BI

Dia menjelaskan, dari sisi kelembagaan, yaitu masih lemahnya tata kelola dan manajemen risiko, terbatasnya SDM secara kuantitas dan kualitas, dan lemahnya dukungan infrastruktur teknologi informasi (TI). Sementara secara bisnis, yaitu bisnis yang belum berkembang, tingkat persaingan semakin meningkat, dan sulitnya mendapatkan pendanaan serta permodalan.

Visi dan Misi Agusman

Dengan memperhatikan peluang dan tantangan tersebut, Agusman memiliki visi dan misi. Agusman menjelaskan, visinya yaitu Menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya yang terpercaya dan berhasil melindungi kepentingan konsumen guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional untuk Indonesia maju. 

Serta visi yakni, melaksanakan pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya untuk memastikan terjaganya kepentingan konsumen, meningkatnya dukungan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Kuanaan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, dan berjalannya koordinasi dalam rangka menjaga efektivitas pengawasan.

“Berdasarkan visi dan misi tersebut terdapat tiga strategi yang di usung, yaitu penguatan kelembagaan, pengembangan bisnis, dan penguatan pengawasan dan pengaturan,” ujarnya.

Strategi tersebut memiliki sebagiannya bersifat jangka panjang dan juga jangka pendek, terutama yang menjadi tindak lanjut UU PPSK. untuk strategi jangka Panjang dari penguatan tata keola dan manajemen risiko, antara lain, penguatan tata kelola dan manajemen risiko, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta penguatan dukungan infrastruktur teknologi informasi (TI).

Baca juga: Ini Dia Empat Nama Calon DK OJK yang Diusulkan Presiden ke DPR

Kemudian, strategi pengembangan bisnis, yaitu pemberian bimbingan teknis, penguatan pelaksanaan riset dan kajian, serta pengiuatan proses bisnis. Selanjutnya, strategi penguatan pengawasan dan pengaturan untuk jangka pendeknya yaitu, penyesuaian organisasi pengawasan sesuai UU PPSK, pembenahan regulasi, penguatan pengawasan agar sesuai dengan UU PPSK.

“Dan jangka panjangnya, yaitu dari strategi ketiga, yaitu penguatan metodologi pengawasan, penguatan infrastruktur pengawasan dengan memanfaatkan TI, dan penguatan koordinasi dan sinergi,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

48 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

58 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago