Keuangan

Fit and Proper Test Bos OJK, Friderica Beberkan 8 Kebijakan Perkuat Sektor Jasa Keuangan

Poin Penting

  • Friderica Widyasari Dewi mengikuti fit and proper test calon Anggota DK Otoritas Jasa Keuangan di Komisi XI DPR RI.
  • Sektor jasa keuangan dinilai menghadapi tantangan global, domestik, dan internal, termasuk fragmentasi geopolitik dan pemulihan kepercayaan publik.
  • Kiki mengusulkan delapan kebijakan strategis, seperti menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan pelindungan konsumen.

Jakarta – Friderica Widyasari Dewi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) di hadapan Komisi XI DPR RI, Rabu, 11 Maret 2026.

Dalam paparannya, perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi global, domestik, maupun internal. Tantangan global antara lain berupa fragmentasi geopolitik, sementara di dalam negeri berkaitan dengan pemulihan kepercayaan publik. Di sisi internal, tantangan mencakup penguatan pengaturan, pengawasan, serta peningkatan pelindungan konsumen.

Delapan Kebijakan Strategis

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Kiki memaparkan delapan kebijakan strategis yang diusung guna mendorong sektor jasa keuangan yang tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan berkontribusi dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Baca juga: Seleksi Komisioner OJK: Bocoran Alus Enam Nama Sebelum Fit and Proper Test

“Yang pertama adalah menjaga stabilitas sistem keuangan yang kami usulkan menjadi jangkar utama kebijakan OJK. Upaya menjaga stabilitas ini dilakukan melalui koordinasi yang erat dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terus diperkuat melalui kebijakan untuk pertukaran data, kemudian koordinasi kebijakan, kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi krisis, dan early warning system,” ucap Kiki.

Ia menambahkan, pemulihan kepercayaan publik juga menjadi prioritas. Menurutnya, sektor jasa keuangan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan perekonomian nasional.

“Kami juga mengusung penguatan pengawasan terintegrasi. Kami akan memperkuat pengawasan terhadap industri jasa keuangan digital dengan tetap berpegang pada prinsip same activity, same risk, and same regulation. Selain itu pengawasan terhadap konglomerasi keuangan juga akan terus kita perkuat, termasuk pengawasan terhadap produk hibrid dan juga aktivitas lintas sektor OJK,” imbuhnya.

Selain itu, OJK akan memperkuat pengawasan berbasis risiko serta meningkatkan pengaturan dan pengawasan terhadap risiko teknologi informasi dan keamanan siber.

Kiki juga menyoroti pentingnya pendalaman pasar keuangan sebagai fondasi untuk memperkuat sumber pembiayaan jangka panjang sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

“Kami akan terus melakukan reformasi struktural industri keuangan guna meningkatkan sumber pembiayaan jangka panjang, diversifikasi instrumen keuangan, perluasan basis investor dan konsumen, serta peningkatan peran lembaga jasa keuangan sebagai investor institusi jangka panjang,” ujar Kiki.

Di samping itu, OJK juga akan memperkuat pengembangan keuangan berkelanjutan serta mendorong pengembangan industri keuangan syariah sebagai bagian dari upaya memperluas sumber pembiayaan bagi perekonomian nasional.

Lebih lanjut, Kiki menegaskan bahwa seluruh pengembangan inovasi di sektor jasa keuangan harus tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif, serta pengawasan market conduct agar perilaku pelaku usaha jasa keuangan, termasuk influencer, tetap sejalan dengan prinsip pelindungan konsumen dan masyarakat.

Baca juga: Jadwal Lengkap Fit and Proper Test 10 Calon Komisioner OJK di DPR Hari Ini

Menurutnya, transformasi sektor jasa keuangan juga perlu didukung oleh kelembagaan OJK yang kuat dan modern. Penguatan kelembagaan tersebut diharapkan menjadi enabler dalam menjalankan berbagai kebijakan prioritas, antara lain melalui penyederhanaan birokrasi serta penguatan integrasi proses pengawasan antarsektor.

“Selanjutnya yang terakhir adalah bagaimana ini semua dapat dijalankan melalui sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya. Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia, memulihkan kepercayaan publik, serta meningkatkan kompetensi sektor jasa keuangan bagi perekonomian Indonesia, perekonomian nasional,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Laba Bank Mega Tumbuh 28 Persen pada 2025

Sepanjang tahun 2025, laba bersih Bank Mega pada tahun 2025 tumbuh sebesar 28% menjadi Rp3,36… Read More

24 mins ago

Refocusing Anggaran, Pemerintah Klaim Bisa Hemat Rp130 Triliun

Poin Penting Pemerintah melakukan efisiensi dan refocusing anggaran K/L untuk merespons dampak konflik Timur Tengah… Read More

40 mins ago

Penyaluran MBG Dipangkas, Potensi Hemat Bisa Tembus Rp20 Triliun

Poin Penting Pemerintah mengurangi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 6 hari menjadi 5… Read More

54 mins ago

KB Bank Bidik Pembiayaan Wholesale Tumbuh 70 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting Kontribusi segmen wholesale mencapai sekitar 64 persen dari total portofolio kredit 2025 dan… Read More

1 hour ago

Airlangga Klaim Penerapan WFH Bisa Hemat APBN Rp6,2 Triliun

Poin Penting Kebijakan WFH berpotensi menghemat APBN sebesar Rp6,2 triliun dari kompensasi BBM, serta menekan… Read More

2 hours ago

Pemerintah Resmi Berlakukan WFH ASN, Bagaimana dengan Pekerja Swasta?

Poin Penting Pemerintah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN satu hari per minggu (setiap Jumat) mulai… Read More

2 hours ago