Perbankan

First Republic Bank Resmi Kolaps, Dampaknya ke RI?

Jakarta – Krisis perbankan global kembali berlanjut, First Republic Bank resmi bangkrut akibat anjloknya simpanan. Kondisi ini tak terlepas dari buntut bangkrutnya Silicon Valley Bank (SVB) yang memicu kepanikan deposan dan investor.

Chief Economist BSI, Banjaran Surya Indrastomo mengatakan, Frist Republic Bank sudah menjadi bagian dari kolapsnya perbankan di AS seperti yang terjadi pada SVB dan Signature Bank.

“First Republic Bank itu kan udah bagian dari Signature Bank sama SVB, sebenernya dari awal itu udah bermasalah tapi memang dia (Frist Republic Bank) sempat di bill out dan cuma masalah mencari pembayarannya aja, tapi sudah tertangani,” ujar Banjaran, saat disela-sela acara Asian Banking & Finance Forum 2023, Rabu, 3 Mei 2023.

Saat ini, JPMorgan Chase & Co telah membeli sebagian besar aset First Republic Bank dengan menyetujui akusisi sebesar US$173 miliar pinjaman dan US$30 miliar sekuritas. Namun demikian JPMorgan tidak menanggung utang korporasi atau saham preferen First Republic Bank.

“Ini relatif tidak ada gangguan di pasar, sama dengan isu Credit Suisse dan UBS kemarin di pasar, investor yang dijadikan ataupun investor tetapnya sudah muncul nama-namanya,” ungkapnya.

Di sisi lain, menurutnya, pengaruhnya di Indonesia tidak terlalu signifikan. Secara risiko Indonesia tidak terlalu terkoneksi dengan perbankan global di dalam Surat Berharga yang memiliki risiko privat.

“Jadi risikonya selalu pertama berkaitan dengan harga komoditas, itu bisa berdampak kalau jangka panjang dan memang bisa mengkerek bahan baku, tapi relatif terbatas,” jelasnya.

Sementara itu, tambah Banjaran, Bank Indonesia (BI) saat ini selalu melakukan intervensi untuk memastikan kurs tetap terjaga. Kemudian, Indonesia memiliki bantalan dari APBN sehingga tidak akan berpengaruh besar.

“Karena bank-bank kita tidak terlalu terkoneksi terhadap perbankan global secara jual beli surat berharga atau interbank nya, kemarin kalau diperbankan nasional yang lebih membuat seram itu kan Deutsche Bank, tapi kayanya udah melakukan aksi preventif,” pungkas Banjaran. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

12 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

13 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

13 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

13 hours ago

OJK Serahkan Tersangka Kasus Manipulasi Saham Sriwahana Adityakarta ke Kejaksaan

Poin Penting OJK telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan transaksi semu saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk… Read More

14 hours ago