Perbankan

First Citizen Bank Resmi Akuisisi SBV, Ini Kata LPS

Jakarta – First Citizen Bank resmi mengakuisisi Silicon Valley Bank (SVB) yang kolaps akibat tidak memiliki likuiditas yang cukup senilai US$72 miliar atau sekitar Rp1,083 triliun (asumsi kurs Rp15.045 per dolar AS).

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono mengatakan, hal tersebut merupakan upaya dari Lembaga Penjamin Simpanan AS (Federal Deposit Insurance Corporation/FDIC) dengan persetujuan dari bank sentral AS (The Fed) dan Kementerian Keuangan AS.

“FDIC menghidupkan lagi Systemic Risk Exception di mana seluruh deposit baik yang dijamin maupun tidak dijamin itu dapat dialihkan di bank perantara yang dibentuk oleh FDIC, namanya Deposit Insurance Deposan Bank, sehingga nasabah tidak perlu panik lagi karena simpanannya dialihkan ke bank perantara,” ujar Didik saat dihubungi Infobanknews, Kamis, 30 Maret 2023.

Lanjutnya, FDIC juga menawarkan bank-bank lain sebagai bank perantara Deposit Insurance Deposan Bank dan dalam perkembangannya First Citizen Bank setuju untuk mengakusisi SVB. Di sisi lain, First Citizen Bank juga menandatangani perjanjian dengan FDIC yang akan melindungi bank dari potensi kerugian atas pinjaman komersial yang dibelinya.

“Tapi terkait dengan pengalihan ke bank akusisi First Citizen Bank ada kesepakatannya antara lain bahwa First Citizen Bank itu mendapatkan fasilitas kredit atau pinjaman likuiditi kontijensi, jika masih ada nasabah yang melakukan penarikan dana,” jelasnya.

Sehingga, kata Didik, dana yang dimiliki oleh nasabah SVB sebagian besar secara otomatis diambil alih oleh First Citizen Bank. Ini merupakan upaya untuk mengembalikan kepercayaan nasabah. Didik pun menilai hal yang dilakukan oleh FDIC dan pemerintah sudah tepat dalam menangani permasalahan SVB.

“Bahwa yang penting nasabah itu aman karena sekarang itu umpanya SVB sebelumnya yang gak dipercaya dialihkan, jadi tanggung jawab simpanan itu di First Citizen Bank, kalau pun dalam prosesnya First Citizen Bank mengalami kekurangan likuiditas karena penarikan nasabah, FDIC memback up,” terangnya. (*)

Irawati

Recent Posts

Begini Tanggapan OJK Soal Jokowi Terbitkan Aturan Asuransi untuk Mantan Menteri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More

58 mins ago

Bank NTT Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan… Read More

1 hour ago

Marak Merchant Tolak Transaksi Uang Tunai, Begini Kata BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa merchant atau pedagang wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai.… Read More

1 hour ago

Pacu Pertumbuhan, BCA Digital Hadirkan Layanan Valas dan Inovasi Teknologi Lewat bluValas

Jakarta - BCA Digital memperkuat posisinya di industri perbankan digital Indonesia dengan merespons kebutuhan finansial masyarakat… Read More

2 hours ago

Bergerak Variatif, IHSG Sesi I Ditutup Flat di Level 7.735

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (18/10) ditutup… Read More

4 hours ago

BI Ungkap Muncul Fenomena Masyarakat Terpaksa Kerja dengan Upah kecil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa terjadi fenomena pergeseran tenaga kerja di berbagai daerah yang berkerja… Read More

4 hours ago