News Update

OJK : Fintech Wajib Sertifikasi Tanda Tangan Digital

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan akan menerbitkan aturan tentang sertifikasi kepada perusahaan fintech yang menyelenggarakan tanda tangan digital. Aturan itu diterbitkan dalam kebijakan certified authority (CA).

Rahmat Waluyanto, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, OJK bekerja sama dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tengah menyiapkan CA. “Kami sudah lakukan melakukan penandatangan kesepakatan terkait CA ini dengan Kominfo beberapa waktu lalu” ujarnya.

Nantinya, perusahaan fintech yang menggunakan penandatanganan digital harus mendapatkan sertifikasi (CA) dari OJK, baik perbankan, asuransi dan lainnya. Di asuransi misalnya, nantinya untuk penyelenggaraan tanda tangan digital, juga harus memiliki sertifikasi CA dari OJK.

(Baca juga : Ini Lima Poin Dukungan OJK Untuk Fintech)

CA, lanjut Rahmat, sebagai penerbit sertifikat suatu tanda tangan digital pelaku jasa keuangan, dapat menjamin bahwa suatu transaksi elektronik yang ditanda tangani secara digital telah diamankan. “Dan tentunya berkekuatan hukum sesuai dengan ketentuan yang ada di Indonesia” imbuhnya. (*)

Apriyani

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

20 mins ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

44 mins ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

45 mins ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

59 mins ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

5 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

8 hours ago